imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

#31 : Laporan Posisi Keuangan (Neraca) -> Ekuitas -> Penghasilan Komprehensif Lain (Akumulasi Saldo)

Sebenarnya bagian ini buat saya pribadi tidak begitu penting. Cuma karena selalu muncul di hampir tiap laporan keuangan emiten, mungkin ada yang mau tau apa 'barang' ini.

Penghasilan Komprehensif Lain adalah penghasilan (atau kerugian) yang dihasilkan di luar kegiatan usaha (operasional) perusahaan, sehingga tidak dimasukkan ke perhitungan laba-rugi bersih, melainkan langsung menambah atau mengurangi Ekuitas.

....................................
Di dalam Laporan Laba Rugi, Penghasilan Komprehensif Lain dijabarkan di bagian bawah setelah baris Laba Bersih Periode Berjalan.

Ini merupakan penghasilan (atau kerugian) di luar kegiatan usaha yang muncul di periode tersebut.
Misalnya kalau laporan laba rugi periode 30 September 2024, maka itu adalah penghasilan komprehensif lain yang muncul dalam periode 1 Jan sampai 30 Sep 2024.

Sementara di dalam Laporan Posisi Keuangan bagian Ekuitas, Penghasilan Komprehensif Lain merupakan kumpulan saldo (akumulasi) penghasilan atau kerugian di luar kegiatan usaha dari laporan laba rugi periode ke periode.

Kalau nilainya signifikan maka tiap item Penghasilan Komprehensif Lain bisa ditampilkan sendiri-sendiri di bagian Ekuitas, contoh di laporan keuangan $INDF dan BBCA.

Tapi kalau nilainya tidak signifikan, maka biasanya item-item tersebut digabungkan untuk ditampilkan dengan nama 'Penghasilan Komprehensif Lain' di Ekuitas, seperti pada contoh laporan keuangan $PTRO $MAPI terlampir.

Kemudian, perubahan Ekuitas perusahaan juga dijabarkan dalam 'Laporan Perubahan Ekuitas', yang mencakup pula perubahan saldo 'Penghasilan Komprehensif Lain' yang mempengaruhi besaran Ekuitas.

................................................
Penghasilan (atau rugi) Komprehensif Lain terbagi dalam dua kategori :

1. Pos yang dapat direklasifikasi ke laba rugi -> artinya penghasilan (rugi) tersebut saat ini dinilai masih berasal dari luar kegiatan usaha, namun ada kemungkinan pada akhirnya akan mempengaruhi besaran laba rugi dari kegiatan usaha.
Ketika pos ini dipindah masuk ke dalam laba rugi, maka laba bersih perusahaan bakal tertambah atau terkurangi.

2. Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi -> artinya penghasilan (rugi) tersebut sepenuhnya berasal dari luar kegiatan usaha, sehingga sampai kapanpun tidak akan mempengaruhi kinerja laba rugi dari kegiatan usaha.

.........................................
Contoh item-item dari Penghasilan Komprehensif Lain :

1. Selisih dari pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja karyawan.

Selisih yang timbul dari perubahan asumsi dan kondisi hitungan liabilitas imbalan kerja oleh appraisal (jasa penilai).
Pos ini tidak akan direklasifikasi ke laba rugi, karena merupakan perubahan nilai yang terjadi di luar kegiatan usaha.

Sudah pernah saya singgung saat bahas Liabilitas Imbalan Kerja di postingan berikut :
https://stockbit.com/post/16866960

.........
2. Laba (rugi) yang belum terealisasi dari aset keuangan.

Fluktuasi naik turun nilai wajar aset keuangan di luar kegiatan usaha dari periode ke periode. Biasanya dari instrumen derivatif lindung nilai (hedging).

Selisih akibat fluktuasi ini tidak dicatat masuk laba rugi bersih perusahaan selama aset keuangan tersebut belum direalisasi, artinya langsung masuk Ekuitas.

Tapi begitu direalisasi, maka pos ini akan dipindah masuk ke laba rugi, karena dianggap selisih tersebut akhirnya telah berdampak ke kegiatan usaha.

Sudah pernah saya singgung saat bahas Liabilitas dan Aset Derivatif (Lindung Nilai) pada postingan berikut :
https://stockbit.com/post/16913978

..........
3. Selisih kurs atas penjabaran laporan keuangan

Selisih akibat kurs yang dipakai saat transaksi berlangsung, dengan kurs di tanggal akhir periode saat laporan keuangan dibuat.
Ini sering disebut selisih akibat 'translasi' laporan keuangan, yang terjadi bukan karena kegiatan usaha.

Namun apakah pada akhirnya selisih kurs ini bakal direklasifikasi ke laba rugi atau tidak. Murni hanya karena urusan pembuatan laporan keuangan, atau sewaktu-waktu ternyata bisa mempengaruhi laba bersih dari operasional. Itu kembali ke kondisi dan penilaian masing-masing perusahaan.

Dalam contoh lampiran, PTRO menilai selisih kurs translasi tidak akan direklas ke laba rugi, sementara INDF MAPI BBCA menilai selisih kurs translasi masih mungkin direklas ke laba rugi.

...........
4. Bagian penghasilan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan ventura bersama.

Selain perusahaan mencatat bagian laba bersih dari entitas asosiasi dan ventura bersama, untuk masuk ke perhitungan laba rugi bersih perusahaan.
Sudah saya bahas di postingan berikut :
https://stockbit.com/post/16398985

Perusahaan juga mencatat penghasilan komprehensif lain dari entitas asosiasi atau ventura bersama tersebut, tapi tidak dimasukkan ke laba rugi bersih utama, melainkan langsung menambah atau mengurangi Ekuitas perusahaan.

Pos ini juga dikelompokkan 'dapat direklasifikasi ke laba rugi'.

.............
5. Surplus / defisit revaluasi aset tetap atau investasi.

Ketika perusahaan melakukan revaluasi (penilaian kembali) aset tetap, biasanya dengan jasa kantor penilai profesional (KJPP), maka selisih naik atau turun aset tetap tersebut dari nilai semula, dianggap diperoleh dari aktivitas penilaian yang tidak berpengaruh ke kegiatan usaha.

Aset tetap tersebut nyatanya tetap dipakai seperti biasa oleh perusahaan, hanya nilainya yang berubah. Sehingga ini masuk ke Penghasilan Komprehensif Lain.
https://stockbit.com/post/16227009

Tapi begitu aset tersebut berhenti dipakai, dijual, atau dialihkan, maka perubahan nilai tersebut dianggap telah terealisasi. Sehingga pos ini akan direklas ke hitungan laba rugi bersih perusahaan.

Beda dengan Properti Investasi yang kalau direvaluasi, selisihnya bisa dicatat langsung ke dalam laba rugi bersih perusahaan, karena perubahan nilai wajar tersebut dianggap bagian dari kegiatan usaha, tidak perlu ditampung di Penghasilan Komprehensif Lain.
https://stockbit.com/post/16291718

Adapun untuk ragam instrumen investasi yang dimiliki perusahaan di luar kegiatan usaha, maka selisih yang timbul dari revaluasi nilai wajarnya juga masuk ke Penghasilan Komprehensif Lain.

............................................................
Walaupun penghasilan komprehensif lain berasal dari luar kegiatan usaha, namun bisa saja secara aturan perpajakan itu tetap menjadi objek pajak yang merupakan bagian dari kegiatan usaha.

Maka di laporan keuangan beberapa emiten bisa dilihat adanya beban pajak penghasilan yang timbul karena saldo penghasilan komprehensif lain.

...........................................................
Tiga series laporan keuangan sebelumnya
#30 : Tambahan Modal Disetor
https://stockbit.com/post/17014565
#29 : Modal Saham
https://stockbit.com/post/16951971
#28 : Liabilitas dan Aset Derivatif (Lindung Nilai)
https://stockbit.com/post/16913978

Read more...

1/10

testestestestestestestestestes
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy