#32 : Laporan Posisi Keuangan (Neraca) -> Ekuitas -> Selisih Transaksi Ekuitas dengan Pihak Non Pengendali, Selisih Transaksi Perubahan Ekuitas Entitas Anak.
Akun di bagian Ekuitas ini kerap kali muncul pada laporan keuangan emiten holding yang punya banyak anak, cucu, cicit usaha di bawahnya
....................................
'Selisih transaksi ekuitas dengan pihak non pengendali', saya jelaskan dengan ilustrasi berikut :
A adalah pengendali yang punya saham 80% di C, sehingga C merupakan entitas anak (anak usaha) dari A, sementara 20% sisanya dimiliki oleh B sebagai non pengendali.
Kemudian, C butuh pendanaan tambahan dengan menerbitkan saham baru (right issue).
A sebagai pengendali tidak ikut membeli saham baru tersebut sehingga kepemilikannya terdilusi (turun) jadi 70% di C.
B yang akhirnya menyetorkan dana tambahan sebagai saham, sehingga kepemilikannya naik jadi 30% di C.
Berdasarkan nilai buku C, harusnya B cukup setor modal Rp 50 miliar, namun B diwajibkan setor lebih banyak misalnya sampai Rp 70 miliar untuk menebus right issue tadi.
Maka, ada selisih lebih uang masuk ke C sebanyak Rp 20 miliar.
Nah walaupun A gak ngapa-ngapain, dan kepemilikan di C turun menjadi 70%. Tapi A tetaplah pengendali C, sehingga laporan keuangan C tetap dikonsolidasi ke A.
Kelebihan Rp 20 miliar dari setoran B itu pun masuk ke laporan keuangan A karena proses konsolidasi laporan keuangan C.
Selisih transaksi itu bukanlah dianggap keuntungan karena tidak ada transaksi penjualan saham atau pelepasan investasi yang dilakukan A.
Sehingga ini dicatat langsung menjadi penambah Ekuitas di laporan keuangan A, tanpa menambah laba bersih A.
..........................................
'Selisih transaksi perubahan ekuitas anak', saya ilustrasikan salah satu contoh sebagai berikut :
A punya saham 80% dan menjadi pengendali di D. Sisanya 20% dimiliki oleh B sebagai non pengendali.
Kemudian A sebagai pengendali ingin menambah kepemilikan saham di D dengan setoran sebesar Rp 100 miliar.
Padahal secara nilai buku D, harusnya A hanya perlu setoran Rp 80 miliar untuk mendapatkan jumlah lembar saham D yang sama.
Selisih lebih Rp 20 miliar akan menjadi Tambahan Modal Disetor di laporan keuangan D.
Yang mana dengan memperhatikan kepentingan non pengendali yakni B di situ, akan masuk ke bagian Ekuitas di laporan keuangan A, seiring proses konsolidasi laporan keuangan D ke A.
.......................................................
Kedua akun ini bisa dipisahkan dan tampil sendiri-sendiri di laporan keuangan jika nilainya signifikan seperti pada contoh $MAPI
Atau bisa juga digabungkan seperti di kasus $INDF, dan bahkan bisa saling bertukar maksud dan pemaknaan yang tergantung dari kebijakan akuntansi masing-masing emiten.
Bisa juga selisih ini merupakan hasil dari transaksi restrukturisasi entitas sepengendali yang biasanya masuk ke akun Tambahan Modal Disetor,
https://stockbit.com/post/17014565
dan tidak dijabarkan jadi akun tersendiri seperti emiten di lampiran postingan ini.
Jadi akun selisih ekuitas ini tidak perlu terlalu dikhawatirkan walaupun nilainya besar.
Namun perlu dicatat, ragam selisih transaksi ekuitas yang timbul akibat bongkar pasang kepemilikan entitas anak, harus dibuktikan dengan terus meningkatnya kinerja pendapatan dan laba serta manfaat buat pemegang saham publik.
Jika tidak, maka patut dicurigai si emiten berusaha main-main dengan menciptakan ragam selisih ekuitas yang pada akhirnya tidak membawa manfaat bagi investor publik, dan hanya menguntungkan pengendali dan grupnya.
...............................................................
Tiga series laporan keuangan sebelumnya
#31 : Penghasilan Komprehensif Lain (Akumulasi Saldo)
https://stockbit.com/post/17023343
#30 : Tambahan Modal Disetor
https://stockbit.com/post/17014565
#29 : Modal Saham
https://stockbit.com/post/16951971
$SMGR
1/6