#14 : Laporan Posisi Keuangan (Neraca) -> Aset -> Aset Pajak Tangguhan (dan Liabilitas Pajak Tangguhan)
Aset (Liabilitas) Pajak Tangguhan timbul dari beda temporer hitungan beban pajak antara laporan keuangan komersial (akuntansi) dengan aturan perpajakan (fiskal).
Beda temporer adalah perbedaan yang timbul hanya karena beda waktu pengakuan, namun jika diakumulasi sampai akhir maka tidak menimbulkan perbedaan nilai beban pajak keseluruhan (bisa dipulihkan).
Pajak tangguhan ini tidak termasuk 'beda tetap' yang merupakan beda hitungan pajak permanen yang tidak bisa dipulihkan.
Contoh beda temporer yang paling umum adalah perbedaan besaran beban depresiasi karena beda pengakuan umur ekonomis aset antara laporan keuangan komersial dengan aturan pajak.
Contoh lain adalah beda waktu pengakuan beban penyisihan (cadangan kerugian penurunan nilai) aset, yang mana secara akuntansi diakui secara akrual berdasarkan estimasi, sementara secara pajak diakui ketika kerugian benar-benar terealisasi dengan bukti dokumen yang cukup.
....................................
Pajak tangguhan dicatat sebagai Aset jika terjadi beda temporer yang butuh koreksi fiskal positif, artinya laba menurut fiskal menjadi lebih besar, sehingga pajak yang dibayarkan juga lebih besar.
Sementara, pajak tangguhan dicatat sebagai Liabilitas jika beda temporer butuh koreksi fiskal negatif, artinya laba menurut fiskal menjadi lebih kecil, sehingga pajak yang dibayarkan jadi lebih kecil pula.
.....................................
Contoh kasus sesuai lampiran
Perusahaan punya lemari dokumen Rp 12 juta.
Secara akuntansi komersial diperkirakan umur ekonomisnya 3 tahun, namun secara pajak aturannya 4 tahun.
Maka secara akuntansi, perusahaan akan mencatat beban depresiasi Rp 4 juta selama 3 tahun ke depan.
Sementara secara pajak beban depresiasinya Rp 3 juta selama 4 tahun.
Sehingga,
Tahun ke-1 sd 3, beban secara pajak lebih kecil Rp 1 juta dibandingkan komersial.
Ini menyebabkan laba fiskal lebih besar Rp 1 juta pula dibandingkan laba komersial.
Jika tarif pajak 25%, maka ada kelebihan bayar pajak Rp 250.000 yang bisa dicatat sebagai Aset Pajak Tangguhan.
Tahun ke-4, secara akuntansi lemari dokumen tersebut sudah habis disusutkan, maka beban secara pajak jadi lebih besar Rp 3 juta dibandingkan komersial.
Ini menyebabkan laba fiskal lebih kecil Rp 3 juta dibandingkan laba komersial.
Jika tarif pajak 25%, maka ada kurang bayar pajak Rp 750.000 yang bisa dicatat sebagai Liabilitas Pajak Tangguhan.
Namun karena ada saldo Aset Pajak Tangguhan yang tercatat sebelumnya Rp 250.000 selama 3 tahun sehingga total Rp 750.000, maka kurang bayar tersebut digunakan untuk memulihkan (me-nol-kan) saldo Aset Pajak Tangguhan.
...........................................
Misalnya, secara komersial beban pajak yang harus dibayar total Rp 100 juta stabil selama 4 tahun (pajak terutang yang harus dibayar ini disebut sebagai 'pajak kini'), maka dengan keberadaan pajak tangguhan, pencatatan beban pajak di laporan keuangan jadi begini :
Tahun 1-3
+ Pajak Kini 100.000.000
- Manfaat Pajak Tangguhan 250.000
= Beban Pajak Penghasilan 99.750.000
Tahun 4
+ Pajak Kini 100.000.000
+ Beban Pajak Tangguhan 750.000
= Beban Pajak Penghasilan 100.750.000
Jadi, selama 4 tahun tetap saja diperoleh total Beban Pajak Penghasilan Rp 400 juta.
.........................................
Oleh karena itu bisa disimpulkan, keberadaan saldo aset atau liabiltas pajak tangguhan ini adalah "semu".
Bukan aset / liabilitas sungguhan, karena hanya timbul dari beda waktu pengakuan antara pajak dengan akuntansi.
Pada akhirnya akan 'nol' juga tanpa ada nilai tambah material buat perusahaan.
Walaupun adanya saldo Aset Pajak Tangguhan juga terkadang mencakup nilai klaim restitusi kelebihan bayar pajak yang belum diterima perusahaan, atau saldo kerugian yang belum dikompensasi sehingga bisa mengurangi pembayaran pajak di masa mendatang.
.........................................
Saya lampirkan cuplikan laporan keuangan $ACES sebagai contoh penyajian aset pajak tangguhan di laporan keuangan riil.
Artikel pembahasan lebih lengkap mengenai pajak tangguhan di link berikut
https://cutt.ly/qeK3LpH9
Tiga series laporan keuangan sebelumnya
#13 : Investasi pada Entitas Asosiasi (dan Ventura Bersama)
https://stockbit.com/post/16398985
#12 : Aset Tak Berwujud (termasuk Goodwill)
https://stockbit.com/post/16381021
#11 : Aset Hak Guna (dan Liabilitas Sewa)
https://stockbit.com/post/16317002
Random tag emiten yang punya saldo Aset Pajak Tangguhan
$SMDR $SMGR $CAMP $PTBA
1/10