#4 : Laporan Posisi Keuangan (Neraca) -> Aset -> Beban Dibayar di Muka
Beban atau biaya dibayar di muka adalah beban yang sebenarnya belum terjadi dan belum dipakai oleh perusahaan, namun sudah dibayar duluan.
Jadi, maksudnya bukan dibayar di muka penjual ya ๐
Contoh : premi asuransi untuk perlindungan aset setahun kedepan dibayar semua saat ini, sewa kendaraan untuk 6 bulan dibayar duluan saat ini, tagihan internet unlimited 3 bulan ke depan dibayar duluan, dll.
Karena perusahaan sudah bayar duluan, maka itu dianggap sebagai "aset".
Perusahaan sudah gak perlu bayar lagi untuk beberapa waktu ke depan dan tinggal memakai hak-nya.
Perusahaan akan mencatat "beban" secara bertahap, dan mengurangi "aset" secara bertahap juga dari periode ke periode.
Contoh premi asuransi gudang Rp 96 juta setahun, berarti setiap bulan premi-nya Rp 8 juta (Rp 96 juta dibagi 12 bulan).
Perusahaan akan mencatat Beban Asuransi Rp 8 juta (jika ini terkait produksi maka beban asuransi akan masuk ke persediaan/beban pokok penjualan, tapi kalau tidak terkait produksi maka beban asuransi bakal masuk ke beban adm umum atau beban penjualan).
Sekaligus mengurangi aset Beban Dibayar di Muka senilai Rp 8 juta juga setiap bulannya.
Nah kalau periode laporan keuangan kuartalan (3 bulan) berarti ya Rp 24 juta per kuartal.
Catat begitu terus sampai akhir periode nilai aset beban dibayar di muka itu habis.
Sebenarnya aset Beban Dibayar di Muka ini cukup membebani kas perusahaan, karena harus keluar duit langsung di satu waktu. Apalagi kalau nilainya cukup besar, arus kas operasional bisa terkurangi.
Walaupun untuk kedepannya, memang perusahaan gak perlu keluar duit lagi.
Selain itu, angka yang ada di akun aset ini ya bakal jadi beban juga pada ujungnya. Kalau nilainya meningkat, maka beban perusahaan pun akan meningkat pula kedepannya.
Tapi memang, beban dibayar di muka ini kalau nilainya naik pun bisa menjadi indikasi aktivitas perusahaan yang meningkat, berarti bakal ada potensi peningkatan pendapatan.
Perusahaan mau bayar sewa, asuransi, dll lebih dulu berarti ada upaya untuk melancarkan kegiatan usaha dan mengantisipasi risiko hambatan ke depan.
Oleh karena itu, kenaikan beban dibayar di muka bakal jadi bagus, hanya kalau diikuti naiknya pendapatan ๐
Jika pendapatan tidak ikut naik, maka cuma jadi pemborosan ๐ฎโ๐จ
Beban dibayar di muka yang naik pun bisa menjadi bukti perusahaan punya kemampuan keuangan dan likuiditas yang cukup.
Daripada utang, lebih baik bayar dulu ๐
Selain memang itu sering kali jadi kontrak keharusan dari provider, yang harus bayar dulu barulah perusahaan bisa dapat hak/layanan dari provider.
Akun "Beban Dibayar di Muka" ini masuk ke klasifikasi "aset lancar" karena biasanya perusahaan sudah dapat hak-nya secara bertahap dalam kurun waktu satu tahun.
Nah kalau perusahaan sewa aset milik pihak lain untuk jangka waktu lebih dari satu tahun dengan nilai aset yang material (besar), contoh gudang, mobil, mesin, ruko lebih dari satu tahun.
Maka itu bukan dicatat di aset Beban Dibayar di Muka, melainkan "Aset Hak Guna" sesuai PSAK 73. Nanti saya bahas soal ini.
Kemudian, kalau perusahaan bayar duluan untuk bisa dapat stok (persediaan) dari supplier, atau untuk memperoleh aset tetap, maka dicatatnya sebagai "Uang Muka Pembelian".
Boleh dibilang, Beban Dibayar di Muka hanyalah 'akun sementara' untuk menampung Beban/Biaya yang ditunda pencatatannya, karena belum tiba periode pemakaiannya.
Saya lampirkan contoh laporan keuangan $AUTO dan $DRMA yang ada akun Beban Dibayar di Muka ini, dan kebetulan angkanya naik dibandingkan periode sebelumnya.
Pastikan pendapatan mereka naik juga, kalo enggak ya tekor.
Terima kasih ๐
Series pembahasan akun laporan keuangan sebelumnya sebagai berikut.
#1 : Kas dan Setara Kas
https://stockbit.com/post/16021406
#2 : Persediaan
https://stockbit.com/post/16033440
#3 : Piutang
https://stockbit.com/post/16044618
Random tag
$DMAS $INDF $TSPC
1/3