Volume
Avg volume
PT. Modernland Realty Tbk (MDLN) bergerak dalam bidang real estat dan pengembangan properti. Perusahaan sebagai developer di bidang akuisisi dan pematangan tanah, pembangunan rumah dan apartemen dengan berbagai sarana dan prasarana seperti, pusat konsultasi, rumah sakit, sekolah dan pusat perbelanjaan. Perusahaan ini memiliki proyek bernama Kota Modern di Tangerang, Modern Hill, Modern Park, dan rekreasi olahraga (Modern Golf & Country Club, Rumah Sakit Mayapada). Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1989.
$MDLN
Terpantau bandar bandar banyak yang beli 10.000 lot berkali kali di harga 66-67
si Yanto juga masih akum terus dari GR
#YTTA
$BELL $IHSG
sekali gambar lagi utk konfirmasi om big fund biar rame nih barang bisa jemput diatas🙏
$MDLN
@Bernstokbit8888 prediksi gw q3 $MDLN ada di angka 155 miliyar, mark my words nih, klo gak sesuai lu bisa cutloss
@Bernstokbit8888 jangan nyerah bro! $MDLN skrg lagi fase akumulasi, lu cek orderbook banyakan yg beli dr pada jual (bisa tanya chat gpt hasil screenshotnya biar lebih meyakinkan). jangan ikutin ritel pesimis, itu yg bandar mau supaya lu cutloss, nanti minggu dpn naik ke 100 lu cuma bisa gigit jari deh😜, mending hold at leasf sampe akhir bulan buat nunggu q3 rilis.
$MDLN ikut yg punya barang banyak aja dech.. mau tenggelam ya tenggelam.. mau terbang ya ikut terbang.. klo tenggelam yg rugi banyak yg punya barang banyak.. klo serpihan ritel kayak saya.. ya iseng2 berhadiah aja
Amerika Serikat Adalah Pelindung Bangsa Indonesia?
Ternyata Amerika adalah pelindung bangsa Indonesia. Terbukti dari kasus radioaktif Cikande, Amerika lah yang lebih dulu melindungi bangsa Indonesia dengan memberikan peringatan. FDA Amerika menolak ekspor udang beku asal Banten karena terdeteksi mengandung Cesium 137, dan dari situlah terbongkar bahwa ada pencemaran radioaktif di Modern Cikande Industrial Estate. Pemerintah Indonesia sendiri baru bergerak setelah ada kabar dari luar negeri. Itu jelas menunjukkan pemerintah Indonesia malas malasan, bahkan abai terhadap keselamatan rakyatnya. Pertanyaan yang muncul sederhana, kok bisa sebuah perusahaan smelter impor bahan bekas dari luar negeri tanpa deteksi radiasi. Dodol sekali rasanya, karena di negara lain alat itu standar wajib. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
Dampak buruknya langsung terasa. Produk ekspor strategis seperti udang dan cengkih ditolak pasar internasional karena dinyatakan terpapar radiasi. PT Bahari Makmur Sejati, yang jaraknya tiga kilometer dari titik sumber radiasi, menjadi korban pertama. Udang beku mereka ditolak FDA, pabriknya disegel, dan nama Indonesia di mata pembeli luar negeri tercoreng. Industri perikanan dan pertanian, yang sama sekali tidak punya urusan dengan peleburan logam, ikut kena getahnya.
Dari sisi kesehatan, pemerintah terpaksa melakukan pemeriksaan massal terhadap 1.562 pekerja dan warga sekitar. Hasilnya, sembilan orang dinyatakan positif terpapar Cesium 137. Mereka kini dirawat dengan obat Prussian Blue di RS Fatmawati. Meskipun kondisi mereka stabil, fakta bahwa masyarakat sipil bisa terpapar zat radioaktif berbahaya adalah tamparan keras bagi negara. Seharusnya tidak ada satupun warga yang jadi korban jika sistem pengawasan berjalan normal.
Dampak ekonomi pun tidak main main. Modern Cikande adalah rumah bagi lebih dari 270 perusahaan besar, mulai dari Charoen Pokphand, Cargill, DFSK, Mitsuba, Nippon Seiki, hingga Sari Roti. Kawasan ini menyumbang investasi triliunan rupiah dan mempekerjakan puluhan ribu pekerja. Sekarang kawasan itu dicap rawan radioaktif. Investor luar negeri pasti ragu, ekspor dari perusahaan sekitar ikut diawasi ketat, dan reputasi Indonesia sebagai basis industri terpukul parah.
Dampak jangka panjangnya lebih menakutkan. Cesium 137 punya waktu paruh 30 tahun. Artinya butuh lebih dari tiga dekade hanya untuk mengurangi separuh kadar radiasinya. Zat ini bisa menempel pada tanah, air, bahkan masuk ke rantai makanan. Artinya, meskipun pemerintah mengklaim radiasi terkendali, risiko kanker dan penyakit akibat radiasi bisa menghantui generasi berikutnya. Ini bukan masalah sebulan dua bulan, tapi ancaman puluhan tahun.Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
Dampak hukum juga mulai bergulir. PT Peter Metal Technology sebagai biang kerok ditutup dan disegel. PT Modern Industrial Estate sebagai pengelola kawasan ikut dituntut karena lalai mengawasi. Pemerintah menggembar gemborkan gugatan pidana dan perdata, tapi semua ini baru dilakukan setelah dunia internasional lebih dulu ribut. Bareskrim Polri kini ikut turun tangan, tapi publik jelas menilai penegakan hukum ini sangat terlambat.
Dampak politik pun muncul. Kasus ini membuka mata publik bahwa pemerintah selama ini tidak serius mengawasi impor scrap logam. Padahal scrap adalah salah satu pintu masuk terbesar material berisiko. Jika negara lain sudah punya screening di pelabuhan, di sini tidak ada sistem yang jelas. Akibatnya, yang seharusnya bisa dicegah di pintu masuk justru dibiarkan lolos sampai ke tungku peleburan. Itu jelas bukan sekadar lalai, tapi blunder besar.
Dampak sosial juga tidak bisa diabaikan. Warga sekitar kawasan industri kini hidup dengan rasa was was. Meskipun BRIN menenangkan publik dengan pernyataan bahwa radiasi di luar pagar kembali normal, stigma sudah melekat. Mereka yang tinggal atau bekerja di sekitar Cikande akan selalu dicurigai terpapar. Produk pangan dari wilayah Banten ikut dipandang sebelah mata. Rasa aman masyarakat sudah hancur.
Dampak reputasi internasional benar benar fatal. Indonesia kini dicap sebagai negara yang gagal mendeteksi radiasi di wilayah industrinya. Label ini bukan hal kecil, karena berhubungan dengan standar keamanan produk ekspor, kepercayaan investor, dan citra negara di mata dunia. Jika tidak segera dibenahi, bisa jadi Indonesia dipandang sebagai negara radioaktif, sesuatu yang akan menghantam ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Semua fakta ini membuktikan bahwa kasus Cikande bukan sekadar masalah lokal. Ini adalah kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya. Amerika yang memberi peringatan, sementara pemerintah sendiri baru sadar setelah dipermalukan. Kalau alat deteksi radiasi sederhana saja tidak diwajibkan di pelabuhan dan pabrik baja, itu bukan hanya malas, tapi benar benar dodol. Dan bangsa inilah yang harus menanggung akibatnya selama puluhan tahun ke depan.
Ini bukan rekomendasi jual dan beli saham. Keputusan ada di tangan masing-masing investor.
Untuk diskusi lebih lanjut bisa lewat External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan mendaftarkan diri ke External Community menggunakan kode: A38138
Link Panduan https://stockbit.com/post/13223345
Kunjungi Insight Pintar Nyangkut di sini https://cutt.ly/ne0pqmLm
Sedangkan untuk rekomendasi belajar saham bisa cek di sini https://cutt.ly/Ve3nZHZf
https://cutt.ly/ge3LaGFx
Toko Kaos Pintar Nyangkut https://cutt.ly/XruoaWRW
Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU
$MDLN $BBRI $BMRI
1/10
Kegagalan Negara Dalam Mendeteksi Radioaktif di Cikande
Pertanyaan member External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan Kode External Community A38138 https://stockbit.com/post/13223345
Indonesia sedang jadi sorotan dunia karena kasus radioaktif di Cikande. Ironisnya, yang pertama kali menemukan masalah ini bukan pemerintah Indonesia sendiri, melainkan Amerika Serikat. FDA menolak udang beku asal Banten karena terdeteksi mengandung Cesium 137. Dari situ terbongkar bahwa kawasan industri terbesar di barat Jakarta ini ternyata sudah tercemar zat berbahaya. Pemerintah kita baru bergerak setelah aib itu terkuak di luar negeri. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
Kementerian Lingkungan Hidup buru buru menetapkan status Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium 137 pada akhir September 2025. Pabrik yang dituding jadi biang masalah adalah PT Peter Metal Technology. Perusahaan ini diketahui melebur scrap impor tanpa screening memadai. Dari gudang mereka ditemukan lebih dari 700 kilogram material logam yang sudah terkontaminasi. Pabrik ditutup dan dipagari ketat.
Pemerintah membuat pembagian zona agar lebih jelas mana area berbahaya. Radius 100 meter ditetapkan sebagai zona merah dan steril total dari manusia. Dari 100 meter hingga 1 kilometer disebut zona kuning dengan akses terbatas. Antara 1 hingga 5 kilometer dikategorikan zona hijau dengan monitoring rutin. Sementara area di luar 5 kilometer dinyatakan aman. Walaupun begitu, ketakutan warga dan pekerja sulit diredakan begitu saja.
Efek langsung paling terasa dialami PT Bahari Makmur Sejati yang berjarak 3 kilometer dari titik kontaminasi. Produk udang beku perusahaan ini ditolak pasar Amerika karena terdeteksi radioaktif. Bahkan ekspor cengkih juga ikut bermasalah. Industri perikanan dan pertanian yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan baja kini terkena stigma negatif.
Pemeriksaan kesehatan massal dilakukan terhadap lebih dari 1500 orang pekerja dan warga sekitar. Hasilnya ada 9 orang yang terpapar Cesium 137. Mereka memang masih dalam kondisi stabil tanpa gejala berat, tetapi tetap harus dirawat di RS Fatmawati dengan obat Prussian Blue. Pemerintah menegaskan tidak ada evakuasi massal karena kontaminasi bersifat lokal. Namun kekhawatiran masyarakat tetap tinggi.Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
Industri besar lain di Modern Cikande ikut was was. Kawasan ini menampung lebih dari 270 perusahaan ternama seperti Charoen Pokphand, Cargill, DFSK, Mitsuba hingga Sari Roti. Semuanya kini menjalani monitoring rutin walau masih boleh beroperasi karena berada di luar zona merah. Namun nama baik kawasan industri sudah tercoreng. Investor global pasti akan berpikir ulang menanamkan modal di area yang dicap berisiko radioaktif.
Yang membuat kasus ini semakin mengkhawatirkan adalah sifat Cesium 137. Zat ini memiliki waktu paruh lebih dari 30 tahun. Artinya butuh tiga dekade hanya untuk mengurangi separuh kadar radiasi di lingkungan. Cesium bisa menempel pada tanah, air dan ikut masuk ke rantai makanan. Sekalipun pemerintah mengklaim radiasi sudah terkendali, risiko jangka panjang sulit dihapus begitu saja.
Dari sisi ekonomi, biaya yang harus ditanggung tidak kecil. Selain kehilangan potensi ekspor udang dan cengkih, pemerintah juga harus menanggung biaya dekontaminasi yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah. Sementara itu citra Indonesia di mata dunia sudah terlanjur buruk. Negara ini kini dikenal bukan hanya lengah dalam pengawasan industri, tetapi juga gagal mencegah masuknya scrap berbahaya ke tanah air.
Kementerian Lingkungan Hidup berjanji akan menggugat PT Peter Metal Technology dan PT Modern Industrial Estate selaku pengelola kawasan. Gugatan perdata dan pidana sedang disiapkan. Bareskrim Polri juga ikut turun tangan memeriksa pelanggaran izin usaha dan kemungkinan tindak pidana lingkungan. Meski langkah hukum sudah diambil, publik menilai semua ini terlambat karena kerusakan sudah terjadi.
Fakta bahwa negara lain yang pertama kali mendeteksi kontaminasi menjadi tamparan keras bagi pemerintah Indonesia. Kegagalan deteksi dini memperlihatkan betapa rapuhnya sistem pengawasan radiasi kita. Padahal kejadian seperti ini seharusnya bisa dicegah di pintu masuk pelabuhan dengan alat deteksi sederhana. Sekarang Indonesia terpaksa menanggung malu sebagai negara yang kecolongan dan terlanjur dicap negara radioaktif.Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
Ini bukan rekomendasi jual dan beli saham. Keputusan ada di tangan masing-masing investor.
Untuk diskusi lebih lanjut bisa lewat External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan mendaftarkan diri ke External Community menggunakan kode: A38138
Link Panduan https://stockbit.com/post/13223345
Kunjungi Insight Pintar Nyangkut di sini https://cutt.ly/ne0pqmLm
Sedangkan untuk rekomendasi belajar saham bisa cek di sini https://cutt.ly/Ve3nZHZf
https://cutt.ly/ge3LaGFx
Toko Kaos Pintar Nyangkut https://cutt.ly/XruoaWRW
Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU
$MDLN $CPIN $ASII
1/8