Saking Sunyinya IHSG, Broker BK Pun Malas Trading dan Aturan Bandar Legal di IHSG
BK ini biasanya masuk 5 besar broker dengan transaksi terbesar di bursa bersama CC ZP YU AK.
Tapi di 24 Desember 2024 kemarin transaksi BK hanya 524 Miliar kalah sama transaksi XL Warga @Stockbit yang mencapai 595 Miliar. Trader di BK nampaknya makan bakso sambil wait and see. https://bit.ly/3OZWjZR
Kita bisa lihat AP transaksi tembus 3 Triliun tapi kebanyakan transaksi itu di nego saham seperti $BANK BOGA CARE. Saya tidak tahu itu transaksi apa tapi nampaknya itu adalah rollover repo.
Rollover saham repo sebenarnya cukup sederhana kalau kita pahami. Ini terjadi ketika seseorang atau perusahaan yang meminjam dana dengan menjaminkan sahamnya, tapi belum bisa melunasi pinjaman itu saat jatuh tempo. Jadi, mereka meminta perpanjangan waktu atau rollover. Dalam skema ini, saham yang dijaminkan disebut sebagai collateral, dan transaksi dasarnya adalah jual-beli saham sementara, dengan janji dibeli kembali di masa depan.
Misalnya, si A membutuhkan dana Rp1 miliar. Dia punya saham perusahaan XYZ sebanyak 100.000 lembar dengan harga Rp10.000/lembar, yang digunakan sebagai jaminan dalam perjanjian repo. Awalnya, perjanjiannya sederhana: si A menjual saham itu ke si B (pemberi pinjaman) dengan harga Rp1 miliar dan janji beli kembali setelah 6 bulan. Tapi ternyata, setelah 6 bulan, si A belum punya dana untuk menebus saham itu. Nah, di sinilah muncul istilah rollover. Si A dan si B sepakat untuk memperpanjang perjanjian dengan beberapa syarat baru. Upgrade skill https://bit.ly/3OZWjZR
Biasanya, syarat rollover ini bisa berupa kenaikan harga beli kembali saham. Misalnya, kalau awalnya si A harus menebus saham seharga Rp1 miliar, setelah rollover mungkin harga tebusnya naik jadi Rp1,1 miliar karena ada bunga tambahan. Ini semacam biaya perpanjangan waktu yang harus diterima oleh si A. Tapi, kalau harga saham XYZ turun jadi Rp9.000/lembar, si B bisa meminta tambahan jaminan (margin call) karena nilai jaminannya sudah tidak cukup.
Rollover ini sering jadi solusi ketika peminjam masih optimistis harga sahamnya akan naik lagi di masa depan. Tapi risiko tetap ada, terutama kalau harga saham malah terus turun. Kalau itu terjadi, si B sebagai pemberi pinjaman bisa saja menjual saham di pasar untuk menutup kerugian, yang tentunya bikin si A kehilangan sahamnya. Jadi, rollover saham repo ini seperti napas tambahan buat si peminjam, tapi ada biaya yang harus dibayar dan risiko yang harus dipertimbangkan. Semua kembali ke negosiasi dan strategi keuangan masing-masing pihak.
Tapi ini hanya dugaan saja karena bisa saja itu transaksi jual beli murni.
CC dan AK konsisten di top 5 broker. Bandar IHSG nampaknya ada di sini soalnya hanya 2 broker ini yang bisa punya transaksi lebih dari 1 Triliun di luar transaksi repo ketika broker lain mati kutu malas transaksi. https://bit.ly/3OZWjZR
CC terpantau borong $AADI
AK terpantau borong $TLKM
Tahun depan bandar legal sudah bisa goreng saham.
Market maker atau Liquidity Provider atau yang sering disebut sebagai bandar saham legal, memiliki peran strategis dalam menjaga likuiditas pasar modal. Berdasarkan peraturan terbaru POJK Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penyedia Likuiditas, mereka diberi izin khusus untuk melakukan kuotasi jual dan beli secara aktif pada saham tertentu guna memastikan perdagangan tetap likuid. Dalam konteks ini, aktivitas mereka sering dianggap sebagai "goreng saham legal", tetapi tetap ada syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi. Saya sudah bahas ini di postingan sebelumnya di sini https://stockbit.com/post/16761966
Sesuai Pasal 5 POJK Nomor 18 Tahun 2024, bandar saham legal diperbolehkan melakukan perdagangan efek secara terus-menerus tanpa dianggap melanggar Pasal 91 dan 92 UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, yang melarang manipulasi pasar. Selama aktivitas mereka bertujuan menjaga keseimbangan pasar dan dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Penyelenggara Pasar, aktivitas ini dianggap sah. Sebagai contoh, mereka dapat mengatur harga bid dan ask untuk mencegah fluktuasi ekstrem, terutama pada saham yang kurang likuid.
Namun, peraturan ini tetap menetapkan batasan yang tegas. Pasal 7 melarang bandar saham legal menciptakan gambaran semu atau melakukan manipulasi pasar, seperti menaikkan harga saham secara signifikan tanpa dasar yang kuat. Selain itu, jika mereka berurusan dengan efek dari afiliasi mereka, mereka diwajibkan melakukan keterbukaan informasi sesuai Pasal 8 Ayat (1). https://bit.ly/3OZWjZR
Dalam praktiknya, bandar saham legal sering kali menangani saham yang baru melantai di bursa (IPO) atau saham yang kurang likuid. Dengan menempatkan kuotasi jual dan beli secara konsisten, mereka menciptakan ilusi aktivitas pasar yang lebih tinggi. Walaupun tampaknya seperti "goreng saham", aktivitas ini sah selama memenuhi prosedur yang ditetapkan dalam Pasal 6 dan bertujuan untuk mendukung likuiditas pasar.
Sebutan "bandar saham legal" muncul karena mereka memiliki kendali besar atas pergerakan harga dan likuiditas saham tertentu. Namun, berbeda dari praktik manipulasi liar yang sering dikaitkan dengan istilah "goreng saham", aktivitas ini diawasi ketat oleh OJK. Bahkan, Pasal 4 menegaskan bahwa perdagangan yang dilakukan harus wajar, teratur, dan efisien. https://bit.ly/3OZWjZR
Jika bandar saham legal melanggar ketentuan ini, mereka dapat dikenai sanksi berat sebagaimana diatur dalam Pasal 9, mulai dari denda hingga pencabutan izin usaha. Jadi, meskipun mereka memiliki ruang untuk "mengatur" pasar, aktivitas mereka tetap harus transparan, terkendali, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini menjadikan mereka bagian dari "goreng saham legal" dengan pengawasan ketat untuk menjaga stabilitas pasar.
Semoga IHSG bisa lebih ramai dengan banyaknya bandar legal. Bandar ilegal siap - siap ditangkap.
Untuk diskusi lebih lanjut bisa lewat External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan mendaftarkan diri ke External Community menggunakan kode: A38138
(caranya cek gambar terakhir)
Link Panduan https://stockbit.com/post/13223345
Dan jangan lupa kunjungi Pintarsaham di sini
https://bit.ly/3QtahWa
Sedangkan untuk rekomendasi belajar saham bisa cek di sini https://bit.ly/3YGX6Dc
Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU
https://bit.ly/44osZSV
https://bit.ly/47hnUgG
https://bit.ly/47eBu4b
https://bit.ly/3LsxlQJ
1/3