RESAHNYA INVESTOR PEMULA โTHE SERIESโ.
-OTODIDAK BELAJAR ANALISIS SAHAM -
BAB 1 : SUPPLY AND DEMAND
Sub Bab : Pengantar Supply and Demand
Ini adalah teori satu-satunya yang masuk di kepala saya saat kelas X SMA belajar ekonomi. Tak disangka setelah 14 tahun akhirnya teori ini terpakai juga dan bisa menghasilkan cuan ๐ต ๐ต ๐ต . Saya pun sempat salah sangka jika teori ini hanya kita gunakan saat melakukan analisis fundamental dan analisis sektoral (dalam kesempatan lain akan kita bahas kedua analisis ini, setelah BAB analisis teknikal selesai. Tenang belum ketinggalan jauh. Kurikulum otodidak belajar saham untuk analisis teknikal bisa anda buka disini https://stockbit.com/post/16002332). Tetapi, analisis supply and demand juga dilakukan dalam analisis teknikal.
FYI, karena teori ini mungkin agak sulit dipahami oleh orang-orang yang masih awam, saya coba jadikan postingan kali ini sebagai "pengantar" (seperti mata kuliah pengantar di perguruan tinggi), untuk berkenalan dan memahami terlebih dahulu teori supply and demand secara umum. Nanti, setelah postingan ini, baru membahas supply and demand dan kaitannya dengan saham.
Jadi, apasih teori supply and demand (teori hukum permintaan dan penawaran) itu? ๐ค adapun sebagai berikut.
Teori hukum permintaan :
==Jika permintaan naik๐, maka harga barang akan naik ๐ . Sebaliknya, jika permintaan turun ๐ maka harga barang akan turun ๐ ==
Teori hukum penawaran :
==Jika penawaran naik ๐ maka harga barang akan turun ๐ , jika penawaran turun ๐ maka harga barang akan naik ๐ .
Sehingga, dapat kita simpulkan bahwa dalam hukum permintaan, ada hubungan yang saling searah antara permintaan dengan harga barang. Sedangkan dalam hukum penawaran, ada hubungan yang saling bertolak belakang antara penawaran dengan harga barang. Nah, sekarang kita akan belajar, bagaimana teori hukum permintaan dan hukum penawaran ini sebenarnya bekerja dalam kehidupan kita sehari-hari.
Contoh hukum permintaan :
Beberapa waktu yang silam, kita sempat di gegerkan oleh minyak goreng yang langka. Dimana-mana sulit sekali mencari minyak goreng. Kalau pun ada, pasti harga minyak gorengnya mahal sekali. Pernah kah kita berpikir, mengapa ketika minyak goreng langka, harganya menjadi naik?
Sebenarnya, yang membuat harga minyak goreng naik, bukan karena langkanya. Melainkan permintaan yang tinggi akan minyak goreng, sehingga penjual minyak goreng berkesempatan untuk menjual minyak goreng dengan harga yang tinggi. Dengan dasar pemikiran seperti, "Wah, kesempatan nih!. Karena minyak goreng langka dan permintaan minyak goreng banyak, kita naikkan aja harganya! Toh juga orang akan tetap beli! Gimana mereka mau masak kalau gak punya minyak? Huaahahaha๐น!!! ". Usut punya usut, ternyata ada mafia minyak goreng yang sengaja menimbun dan menimbulkan kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Hal ini termasuk dalam pidana dalam UU Perdagangan Pasal 29 ayat (1) "pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas Perdagangan Barang". Mengapa menimbun barang itu masalah? Selain karena menimbulkan kelangkaan, hal ini dimanfaatkan sebagai upaya memanipulasi harga barang dengan"demand" atau permintaan di pasar atas suatu barang.
"Bentarrr, bentaarrr. Kenapa bukan langka yang bikin harga suatu barang jadi naik? Mengapa justru fokus pada "demand" atau permintaannya yang bikin harga suatu barang jadi naik?๐ค". Good question. Pada kasus yang lain, kelangkaan bukanlah alasan utama suatu barang menjadi naik harganya. Akan tetapi, barangnya banyak, permintaannya lebih banyak pula. Seperti misalnya bawang merah dan bawang putih menjelang puasa ramadhan atau tahun baru. Begitu juga dengan telur. Sebenarnya, bawang dan telur melimpah. Mengapa harganya menjadi mahal? Karena permintaan yang juga besar atas barang tersebut dari masyarakat. Demikian pula pas kita mau mudik. Mengapa tiket pesawat menjadi mahal? Karena ada "momentum"nya mudik dimanfaatkan perusahaan penerbangan untuk mengambil keuntungan, ditengah-tengah membludaknya permintaan pembelian tiket menjelang mudik hari raya.
Contoh Hukum Penawaran :
Baru-baru ini kita digegerkan dengan berita harga kol jatuh ambrol. Dari harga Rp.1.000 s.d. Rp. 1.500/kg, menjadi Rp. 500/kg nya (https://cutt.ly/SeAitGjn). Kira-kira apa ya korelasinya dengan hukum penawaran?. Sejatinya, agar terciptanya keseimbangan harga di pasar, permintaan dan penawaran itu, harus seimbang dengan jumlah barang yang tersedia di pasar. Melimpahnya panen raya kol, menyebabkan jumlah kol melimpah. Para petani menawarkan kol yang melimpah ini kesana-kemari. Sayangnya, penawaran para petani kol ini, tidak berimbang dengan permintaan konsumen di pasar.
Harga Rp. 1.000/kg itu kan murah ya sebenarnya? Ya tapi kalau misalnya anda sebagai konsumen bukan lah orang yang doyan kol atau yang gak bisa makan kol, ditawarin semurah apapun, jelas bukan sebuah "penawaran yang menarik" toh?. Anda bisa saja menolak mentah-mentah. Atauuuuu bisa saja anda mau beli kalau harganya bukan Rp.1.000. Tapiiii.... Rp.500 perak. Akhirnya, petani yang mempunyai kol melimpah pasca panen raya dan khawatir kolnya busuk serta tidak balik modal ngomong ke anda "Yaudah deh, Rp.500 perak saya ikhlas๐คง". Dan "BOOM" terbentuk lah harga pasar kol Rp. 500/kg, yang menjadi headline berita dimana-mana jatuhnya harga kol. See? Ketika petani memiliki banyak sekali kol dan penawaran gila-gilaan melimpah pasca panen raya, akhirnya membuat harga kol menjadi turun.
Itulah penerapan teori supply and demand dalam kehidupan sehari-hari. Lantas bagaimana kaitannya dengan saham ya? Sebagaimana contoh di atas, di pasar modal juga terjadi hal yang demikian kok. Sama aja ๐ . "Berarti ada mafianya juga dong?!๐ค" honestly, yes. Tapi tidak semua saham ada mafianya. Bagaimana cara mengenali mafia ini dengan teori supply and demand? Next, kita sudah mulai masuk ke inti materi dari supply and demand di saham. Silakan tinggalkan jejak jika ada keresahan berupa komentar dan pertanyaan, juga follow untuk saling berbagi keresahan.
Random tag :
$PTBA
$ADRO
$KKGI
$ANTM
$PGAS