Volume
Avg volume
Perseroan didirikan pada tahun 2000 dan bergerak dalam bidang pembangunan perumahan (real estate), yang mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebu... Read More
$BUKA
$CBDK
$PTRO
DUA SISI BUYBACK.
Sisi terang, dari YouTube: Steve Jobs telepon Warren Buffett tentang buyback. Intinya Buffett setuju karena Apple duitnya banyak bisa ekspansi sekaligus mumpung sahamnya murah, bisa buyback juga.
Sisi gelap, dari YouTube: buyback menguntungkan para eksekutif/insider perusahaan tersebut. Ketika ada buyback, insider jual barangnya di harga buyback (mereka punya di harga bottom).
Sejak LK $WIFI keluar, saya sangat hemat sekali untuk ber komentar karna memang sebelumnya saya katakan, ekspetasi sudah keluar sebelum hasil. Tapi bukan berarti saya tidak ikut mencermati apa yang terjadi di stream nya. Banyak sekali nampaknya tumpah darah didalam nya, saya juga heran kenapa? Apakah kang fear kecewa laba wifi gak tergerus atau mungkin gak sesuai ekspetasi nya yang cuma naik 5-10% saja? entahlah... Yang jelas ada sedikit tesis yang menarik disini, yang mana subjek seperti mas @Prabaniswara cukup menguatkan fakta dari tesis ini
Isinya adalah holder $PANI/$CBDK adalah wujud nyata garda terdepan pembenci wifi
Entah dibayar berapa beliau2 itu sampe segitunya melewatkan acara hangat keluarga pada momen lebaran demi melancarkan serangan di stream wifi
Bukan hanya mas prab, ada juga influencer lain yang embel2 curiga dengan LK wifi yang katanya rancu lah, pesimis dengan target manajemen lah, tapi sekali di tanya alasan, kok malah nanya balik dan ragu akan argumentasi sendiri? Tandanya apa? Ya betul, mereka sebenarnya ragu mau menyampaikan argumen tersebut, tapi karna kontrak udah di ttd buat nge fear wifi, yasudah telanjur dan sikat saja ngohaha
Pada intinya untuk holder wifi, tenang saja, kalian sudah berinvestasi dengan aman disini, pahami bisnis nya, liat pesaing nya, wifi suatu saat akan menguasai market leader dengan trobosan harga merakyat nya. Kalau misalnya ragu, tes waras aja ya, bubble mana wifi atau pani, udah gitu aja ngohaha. Satu lagi, jangan percaya influencer pani ketika bahas soal wifi, karna tidak objektif, sekian #SalamAkalSehat
Sengketa Hukum $EMDE: Dari Lahan Adat Sampai Mall Internasional
Diskusi hari ini tentang sengketa hukum EMDE di External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan Kode External Community A38138 https://stockbit.com/post/13223345
PT Megapolitan Developments Tbk (EMDE) sedang berada dalam pusaran berbagai sengketa hukum yang kompleks, mencakup konflik pertanahan, gugatan konsumen, hingga perkara wanprestasi dengan pemain ritel asing. Sebagian kasus sudah selesai dengan hasil beragam, sementara lainnya masih bergulir di meja hijau. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
Pertama, EMDE berhasil mempertahankan Perjanjian Perdamaian dalam proses PKPU anak usahanya, PT Mega Pasanggrahan Indah. Upaya konsumen membatalkan perjanjian tersebut telah ditolak pengadilan. β
Namun, perusahaan terpukul dalam kasus sengketa tanah adat melawan H. Umar Jaya. Dalam perkara No. 208/Pdt.G/2019/PN.Dpk, Mahkamah Agung menyatakan tanah di wilayah Limo, Depok adalah hak milik adat Umar Jaya, bukan SHGB milik EMDE maupun anak usahanya PT Mega Limo Estate. β
Nasib serupa dialami EMDE dalam kasus pembatalan 32 sertifikat tanah oleh Sukma Pradana dkk. Meski sempat menang di PTUN Bandung, EMDE kemudian kalah di banding, kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK) yang ditolak pada 6 Mei 2024. β
Perkara lain yang belum selesai melibatkan gugatan atas satu sertifikat tanah oleh Burhanudin Abu Bakar. PT MLE, anak usaha EMDE, awalnya menang di tingkat pertama, tetapi kalah di banding dan kasasi. Kini kasus itu dalam proses PK. β οΈ
Di sisi konsumen, EMDE menghadapi gugatan karena tidak menyediakan akses jalan dan jembatan ke proyek hunian. PN sempat menolak gugatan tersebut, tetapi dibatalkan oleh pengadilan tinggi. Kini sedang menunggu hasil kasasi. β οΈ
Satu lagi perkara tanah berasal dari klaim atas SHM No. 8 Blok Kramat, Limo, oleh pihak bernama Tamin bin Muhasim. Gugatan ini masih dalam proses awal dan belum ada putusan. β οΈ
Selain konflik lahan, EMDE (melalui PT Tirta Persada Developments) juga tengah menggugat Lulu Group (pengelola Vivo Mall) atas dugaan wanprestasi. Walau tidak dijelaskan nilai gugatan, properti ini memiliki aset tanah seluas 10.455 mΒ² dan bangunan 71.341 mΒ²βmenandakan bahwa nilainya tidak kecil. β οΈ Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
EMDE pernah juga menghadapi permohonan pailit dari konsumen terhadap PT Mega Pasanggrahan Indah. Mahkamah Agung menolak permohonan tersebut dan memutuskan EMDE tetap beroperasi. β
Walaupun nilai gugatan atau luas lahan sengketa tidak disebutkan secara eksplisit dalam laporan keuangan, sejumlah kasus menyentuh aset penting EMDE, terutama di wilayah Limo, Depok. Perusahaan mencatat memiliki tanah belum dikembangkan di wilayah ini seluas 310.252 mΒ² dengan nilai buku Rp162,18 miliarβnamun tidak berarti seluruhnya disengketakan. Untuk saat ini, dari 8 kasus besar, EMDE memenangkan 2, kalah di 3, dan masih harus menanti hasil akhir dari 3 sengketa lainnya.
Dengan total kepemilikan lahan mencapai 1,33 juta meter persegi atau setara 133 hektar, tanah adalah inti dari bisnis properti EMDEβdan sekaligus sumber masalah terbesarnya. Ironisnya, dari sekian banyak konflik lahan yang sudah inkracht di pengadilan, tidak ada satu pun yang diikuti oleh pencatatan provisi kerugian dalam laporan keuangan 2024. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar soal akurasi laporan keuangan dan itikad transparansi manajemen. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
Tanah EMDE terbagi dalam dua kelompok besar: 678 ribu mΒ² sebagai land bank (belum dikembangkan), dan 658 ribu mΒ² sebagai proyek aktif. Lokasi paling dominan ada di Limo, Depok, dengan kepemilikan 310 ribu mΒ², yang kebetulan menjadi medan utama berbagai konflik hukum. Salah satunya adalah perkara tanah adat melawan H. Umar Jaya, di mana Mahkamah Agung telah memutuskan tanah di Jl. Guntur, Limo adalah milik pribadi berdasarkan hak adatβbukan milik EMDE. Putusan ini final dan mengikat, tetapi tidak ada jejak provisi kerugian di neraca. Lalu ada pula kasus pembatalan 32 SHGB yang sebelumnya dikuasai EMDE dan anak usahanya PT MLE. Sama seperti kasus Umar Jaya, perkara ini juga sudah kalah hingga Peninjauan Kembali, dan tetap tidak diikuti pengakuan rugi.
Konflik lain yang belum final tapi signifikan termasuk gugatan atas satu sertifikat tanah oleh Burhanudin Abu Bakar (sudah kalah di kasasi, kini masuk tahap PK), sengketa atas SHM No. 8 di Blok Kramat oleh Tamin Bin Muhasim (masih di PN), serta gugatan akses jalan dan jembatan dari konsumen (kalah di banding, kasasi masih berjalan). Bahkan, EMDE juga menggugat Lulu Group atas dugaan wanprestasi di proyek Vivo Mall Cibinong, yang mencakup lahan 10.455 mΒ² dan bangunan raksasa 71.341 mΒ². Semua ini menunjukkan bahwa mayoritas kasus hukum EMDE menyentuh langsung aset properti yang nilainya tidak kecil. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
Sayangnya, laporan keuangan EMDE tetap menampilkan wajah "normal", tanpa ada provisi yang dicatat untuk risiko kekalahan hukum tersebut. Padahal menurut PSAK, provisi seharusnya dicatat jika ada kemungkinan besar arus keluar ekonomi dan nilai kerugian dapat diestimasi andalβdan jelas, dua kasus sudah kalah sampai PK, bukan sekadar "potensi". Tidak dicatatnya provisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa neraca EMDE tidak sepenuhnya mencerminkan kenyataan hukum di lapangan. Dengan begitu banyak perkara lahan yang menggantung atau sudah dikalahkan, dan sebagian besar terjadi di wilayah yang menjadi tulang punggung aset mereka, wajar bila investor dan pemegang saham mulai bertanya: berapa sebenarnya nilai tanah EMDE yang masih benar-benar aman secara hukum?
Ini bukan rekomendasi jual dan beli saham. Keputusan ada di tangan masing-masing investor.
Untuk diskusi lebih lanjut bisa lewat External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan mendaftarkan diri ke External Community menggunakan kode: A38138
Link Panduan https://stockbit.com/post/13223345
Kunjungi Insight Pintar Nyangkut di sini https://cutt.ly/ne0pqmLm
Sedangkan untuk rekomendasi belajar saham bisa cek di sini https://cutt.ly/Ve3nZHZf
https://cutt.ly/ge3LaGFx
Toko Kaos Pintar Nyangkut https://cutt.ly/XruoaWRW
Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU
$PANI $CBDK
1/8
Kita maaf maafan dulu ya hari ini
Minal aidzin wal faidzin mohon maaf lahir dan batin
Terutama untuk holder holder $PANI dan $CBDK yang pastinya sering naik pitam karna fakta dan data yang sering saya sampai kan soal emiten kalian
Dan untuk holder $WIFI selamat juga ya kawan kawan atas growth laba nya, nothing special karna emang sudah saya sampaikan LK sudah bocor ke publik dari bulan bulan kemaren, tapi bagi holder yang masih punya dan avg <1600 di keep aja minimal sampe Q1 25 keluar, karna pasti kalian kaget apalagi mas prab, bisa bisa dia tobat jadi holder pani dan mungutin ludah sendiri ke wifi ngohaha #SalamAkalSehat
Salah satu cara untung dari saham $PANI
Bikin akun suami istri anak sodara jika ada.
Beli IPO anakΒ² PANI.
Dari $CBDK dapat 2,7 juta+
Kami menunggu 2 anak PANI lahir, kalau bisa lahiran yang banyak ya, untuk nutup rugi di saham induknya π€£
$RATU
$PANI
$CBDK
banyak org di luaran sana yg memanfaatkan fitur baru dari stockbit utk mendapatkan validasi. mereka sibuk memamerkan winratenya seolah olah mereka sudah jadi trader pro. tapi mereka lupa bahwa PROFIT FACTOR berperan sangat penting di pertumbuhan porto, bukan sekedar winrate
knp bisa begitu?
simplenya..kita bisa aja punya winrate tinggi (mungkin 80% ke atas). tapi dari perbandingan win & loss itu berapa net profit & net loss yg kita dapatkan..
kalo kita 20x win dan total net profit yg kita dapatkan let's say 20jt, lalu kita 5x loss dgn total net loss yg kita dapatkan anggap aja 50jt. maka winrate kita tetap tinggi 80%, tapi profit factor kita akan sangat rendah & porto kita gak akan growth
so, mau fokus ke winrate aja lalu menganggap diri sudah layak disebut trader pro? atau mau fokus ke winrate + profit factor dgn cara terus belajar & upgrade skill?
pertanyaan ini hanya bisa dijawab oleh diri kita masing2
$CBDK value kemarin baru 188M, itu pun belum termasuk modal buyback semua
apalagi modal nya 1T
wkwkw tembus ath baru kah nanti???
$PANI
$CBDK
UW jualan di harga tinggi trus harga turun. Nanti dibeli dibawah pake buyback trus naik, jual lagi.
Gitukah cara mainnya?
$PANI
$CBDK $BBCA dana buyback sama2 1 triliun, market capnya beda jauh 33 T vs 1.047 T. Kelihatan banget CBDK bakal meroket jauh, $PANI gak ikutan buyback π
1/2
$CBDK mang cerdik ,, dia yang rungkadin dari 8ribu dia pula yang mo naikin,, LG aktornya,, dia jual di harga atas setelah turun jadi pahlawan atas nama buy back....nominal 1 T itu doi masih untung 400 M.. jangan mau kasih harga rendah di buybacknya si kl big fund lokal mo kompak ma retail
$CBDK kan harusnya yg beli LG, tp terakhir kmrin justru BK dan MG yg banyak di harga 5.650, dugaan sy sih bakal kena guyur pekan depan...hati2 aja sih menurutku,,
$CBDK
Buyback menggunakan cash internal perusahaan bukan katalis positif bagi gue.
Berbeda dengan buyback yang dilakukan dengan menggunakan cash holding company nya atau cash langsung individu ownernya.
diperhatikan aja kedepan CBDK realisasi nya berapa dari rencana buyback tersebut dan diharga berapa mereka mau nampung.
Kalo saya holder nya sih berharap realisasi buybacknya 0, tapi nantinya ritel merasa kena prank ngga yah π
$PANI $BREN
PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp1 triliun yang akan berlangsung dari 27 Maret hingga 26 Juni 2025. Proses buyback ini akan dilakukan dengan bantuan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. sebagai pihak yang ditunjuk untuk melaksanakan transaksi di Bursa Efek Indonesia. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk menjaga keyakinan terhadap nilai pertumbuhan jangka panjang perusahaan dan untuk menjaga stabilitas fundamental bisnis di tengah dinamika pasar.
Keputusan ini juga menunjukkan likuiditas keuangan CBDK yang sehat, yang memungkinkan mereka melakukan buyback tanpa bergantung pada dana hasil IPO, pinjaman, atau bentuk pembiayaan lainnya, sesuai dengan ketentuan POJK 29/2023. CBDK menjamin bahwa dana yang digunakan berasal dari kas internal yang telah dioptimalkan dan tidak akan mengganggu kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan yang akan jatuh tempo.
CBDK menegaskan bahwa buyback ini tidak akan mempengaruhi operasional atau pendapatan perusahaan. Dengan modal, saldo kas, dan arus kas yang cukup, CBDK memastikan bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif terhadap kestabilan dan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap keberlanjutan bisnis perusahaan.
$CBDK
π’ $CBDK Buyback Saham Rp 1 Triliun: Apa Dampaknya?
π’ PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) akan melakukan buyback saham senilai Rp 1 triliun untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas harga saham.
π Langkah ini menegaskan fundamental kuat emiten properti ini. Buyback berlangsung 27 Maretβ26 Juni 2025.
π Pasca IPO, saham CBDK sempat naik ke Rp 10.450 sebelum terkoreksi.
π https://cutt.ly/brawPeOZ
$PANI $ADRO