Volume
Avg volume
PT Baramukti Suksessarana Tbk merupakan perusahaan pertambangan batubara. Produk batubaranya adalah batubara rendah sulfur berkalori sedang - rendah. Pangsa pasar perusahaan antara lain adalah China, India, dan Taiwan. Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah menjalankan usaha di bidang pertambangan, perdagangan, transportasi darat, serta perindustrian batubara. Kegiatan usaha tersebut dijalankan sepenuhnya oleh Perseroan bersama Entitas Anak, yakni PT Antang Gunung Meratus. Pertambangan dan perdagangan batubara menjadi kegiatan usaha utama Perseroan, sedangkan yang lainnya menjadi kegiatan usaha penunjang.
$ITMG $BSSR $ADRO
hari ini banyak yg exit di ITMG ya, take profit atau sekedar buang muatan setelah selama ini floating loss,
semoga semakin byk yg buang, supaya bandar kembali terus masuk dan akumulasi
@kokobobby Satu hal yang sering disalahpahami oleh banyak orang, terutama para influencer saham dadakan, adalah anggapan bahwa kalau mereka tidak punya izin maka justru lebih bebas ngomong apa saja. Padahal logikanya sederhana, kalau yang punya izin saja dikekang aturan ketat maka yang tidak punya izin justru lebih parah karena masuk wilayah ilegal. Kalau kamu punya SIM maka kamu bisa bawa motor asal taat rambu. Tapi kalau kamu enggak punya SIM dan tetap ngebut di jalan tol maka siap-siap dikejar polisi. Sama seperti influencer yang kasih sinyal saham tanpa izin penasihat investasi dari OJK.
Perlu dipahami bahwa menurut Undang-Undang Pasar Modal No 8 Tahun 1995 Pasal 30 ayat (1), semua pihak yang melakukan kegiatan sebagai penasihat investasi wajib memiliki izin dari OJK. Enggak ada kalimat kecuali kalau cuma edukasi atau asal tidak menyuruh beli. Tidak ada. Bahkan di Pasal 91 disebutkan bahwa barang siapa yang nekat jadi penasihat investasi tanpa izin bisa dipenjara sampai 10 tahun atau didenda maksimal Rp15 miliar. Jadi bukan cuma masalah kena SP1 atau diminta klarifikasi. Ini sudah masuk kategori pidana.
Lalu ada yang bilang, tapi kan saya nggak kerja sama sama sekuritas jadi bebas dong. Salah besar. Dalam POJK 13 Tahun 2025 Pasal 106 sampai Pasal 114, OJK mengatur dengan sangat detail soal pegiat media sosial alias influencer yang membahas saham. Kalau kamu kerja sama dengan sekuritas, kamu wajib
1. Jadi mitra pemasaran resmi kalau cuma promosi layanan
2. atau punya izin penasihat investasi kalau kamu kasih analisis, review saham, sinyal teknikal, bahkan rekomendasi strategi
Tapi kalau kamu nggak kerja sama sama siapa pun lalu buka kelas saham berbayar, ngasih materi tentang saham tertentu, arahkan orang beli, lalu kasih target harga, area support, atau sinyal moving average, maka itu bukan edukasi umum lagi. Itu sudah nasihat investasi. Dan karena kamu tidak punya izin dan tidak terdaftar maka kamu tidak cuma melanggar POJK 13/2025 tapi juga langsung kena Undang-Undang Pasar Modal dan UU PPSK No 4 Tahun 2023. UU ini memperkuat posisi OJK untuk menindak siapa pun yang menyebarkan informasi keuangan yang berpengaruh ke publik tanpa legal standing.
Yang menarik, POJK 13 ini bahkan mengatur hal kecil seperti wajib menyebutkan secara eksplisit kalau kamu tidak punya izin OJK dan bukan pegawai sekuritas kalau memang ingin bikin konten edukasi. Tapi meskipun kamu sudah tulis disclaimer ini bukan ajakan beli atau jual tetap saja nggak bakal menyelamatkan kamu dari pelanggaran hukum kalau isi kontennya memang jelas-jelas arahan beli atau jual saham.
Jadi kalau ada orang buka kelas saham enam puluh sembilan, ngaku-ngaku edukasi, tapi isinya ngajarin saham apa yang layak dibeli, targetnya berapa, bahkan sampai bocorin watchlist tiap minggu, itu udah bukan edukasi netral lagi. Itu udah mengarah ke penyedia jasa nasihat investasi ilegal apalagi kalau dikomersialkan.
Kalau kamu yang punya sertifikat WPPE, WMI, dan izin resmi dari OJK maka kamu tetap harus patuh sama aturan ketat dan gak boleh semena-mena kasih sinyal sembarangan. Maka secara logika hukum, yang gak punya izin sama sekali justru harusnya lebih hati-hati dan tunduk penuh pada larangan karena posisinya ilegal sejak awal. Jadi jangan bangga dulu bisa ngasih rekomendasi saham ke ribuan orang di Telegram atau TikTok tanpa izin. Itu bukan prestasi. Itu justru bom waktu.
$ADRO $ITMG $BSSR
Surat Izin Mengonten Saham: Aturan Influencer OJK
Dalam aturan baru POJK 13 Tahun 2025, OJK secara tegas membagi peran influencer saham alias pegiat media sosial ke dalam beberapa kategori aktivitas, dengan batasan hukum yang sangat jelas. Tujuannya sederhana, menertibkan promosi pasar modal agar tidak liar, penuh tipu-tipu, dan menyesatkan investor ritel yang seringkali gampang tergoda kata-kata seperti cuan auto 100% atau pantang dijual.
Ada beberapa jenis influencer saham menurut POJK 13/2025
π©Pertama-tama, aturan ini tidak menyebut istilah influencer saham secara eksplisit, melainkan menggunakan istilah pegiat media sosial. Tapi konteksnya jelas, yang dimaksud adalah akun-akun media sosial yang ngomongin saham dan bekerja sama dengan sekuritas (PPE/PED).
Dalam Pasal 106 POJK 13/2025 dijelaskan bahwa kerja sama antara sekuritas dan pegiat media sosial dibagi menjadi 3 jenis berdasarkan aktivitasnya.
β‘1. Kategori a β Media dan informasi umum
Pegiat cuma jadi media iklan atau penyampai info umum pasar modal
π Upload konten soal edukasi pasar modal tanpa menyebut saham tertentu
π Menyediakan slot iklan banner sekuritas
π Bikin video berjudul Perbedaan RDN dan Rekening Efek tanpa menyuruh daftar
Aktivitas ini tidak butuh izin, tidak wajib jadi mitra resmi, dan boleh dilakukan oleh siapa pun. Tapi harus ada disclaimer yang jelas bahwa pegiat bukan pegawai sekuritas dan tidak punya izin dari OJK (lihat Pasal 110).
β‘2. Kategori b β Promosi ajakan jadi nasabah
Pegiat mengajak orang untuk buka akun di sekuritas tertentu
π Yuk daftar sekuritas XYZ pakai link ini
π Buka akun hari ini, dapat cashback
Aktivitas ini wajib comply POJK Mitra Pemasaran, yaitu harus terdaftar sebagai mitra pemasaran resmi PPE (lihat Pasal 108). Artinya meskipun dia bukan pegawai, dia harus punya kontrak resmi dan dicatat di laporan sekuritas ke OJK.
β‘3. Kategori c β Analisis dan rekomendasi efek
Pegiat memberikan penilaian, review, atau rekomendasi atas saham, produk, atau layanan tertentu dari PPE atau PED
π Saham ABC bagus buat long term
π Buy di 100, target 150
π Saya sudah koleksi saham XYZ karena PBV-nya murah
Untuk melakukan aktivitas ini, pegiat wajib punya izin sebagai Penasihat Investasi dari OJK (lihat Pasal 109). Tanpa izin maka ilegal.
Kalau dilanggar, sanksinya ada di Pasal 111, mulai dari
π Peringatan tertulis
π Denda uang
π Pembatasan atau pembekuan kegiatan
π Sampai pencabutan izin sekuritas maupun perseorangan
Dan catatan penting, yang bantu pelanggaran juga bisa kena. Artinya kalau sekuritas sengaja ngajak influencer ngasih rekomendasi tanpa izin, dua-duanya bisa disikat.
Bagaimana dengan influencer yang tidak punya izin apa pun dan tidak mau ribet urus legalitas? Mereka hanya boleh beroperasi di level kategori satu, alias hanya menyampaikan edukasi umum dan jadi media iklan. Tidak boleh ada ajakan, tidak boleh ada rekomendasi, tidak boleh bandingkan saham, bahkan tidak boleh sebut harga target.
πContoh yang diizinkan tanpa perlu Perjanjian Resmi Agen Pemasaran Sekuritas dan Tanpa izin khusus Penasehat Investasi
β
Video tentang cara buka rekening efek di usia muda tanpa ajakan ke sekuritas tertentu
β
Infografis tentang pengertian saham preferen
β
Konten lima risiko investasi di pasar modal
β
Postingan IHSG hari ini melemah, asing net sell
π© Contoh yang dilarang tanpa izin
β Saham ABC akan naik karena laporan keuangannya bagus
βJangan sampai ketinggalan saham XYZ, target 300
β Beli sekarang sebelum terlambat
β Top lima saham wajib koleksi bulan ini
β
Kalau seorang pegiat atau influencer ingin bisa mengajak buka akun, maka dia harus jadi mitra pemasaran resmi dan tunduk ke POJK 25/2018 serta dicatat oleh sekuritas.
β
Kalau ingin bisa memberi analisis, dia harus upgrade jadi Penasihat Investasi berizin OJK.
POJK 13/2025 ini pada dasarnya memberi jalan tengah. Influencer boleh eksis, boleh cari cuan, asal tahu batas. Yang penting transparan, ada kontrak resmi kalau kerja sama, dan tidak menyesatkan investor ritel. Era cuan instan dari konten tanpa izin sudah lewat. Sekarang harus jelas, ini konten edukasi, promosi, atau rekomendasi. Masing-masing ada batasannya.
Kalau misalnya ada influencer sebut saja namanya Pintar Nyangkut sudah punya kerja sama resmi dengan sekuritas dalam bentuk perjanjian tertulis (sesuai Pasal 106 POJK 13/2025), dan staf atau direksinya punya sertifikasi WPPE (Wakil Perantara Pedagang Efek) dan WMI (Wakil Manajer Investasi) tapi belum punya izin sebagai Penasihat Investasi PI, maka ruang geraknya masih terbatas, dan tidak bisa asal kasih rekomendasi.
β
Aktivitas yang Boleh Dilakukan Pintar Nyangkut (asal sesuai perjanjian tertulis dengan sekuritas dan tunduk ke Pasal 106 huruf a dan b)
1. Menjadi Media Iklan dan Informasi Umum
β€ Menyediakan ruang iklan (feed, reels, podcast, artikel) untuk sekuritas
β€ Menyampaikan konten edukasi umum tentang pasar modal (jenis jenis saham, apa itu RDN, cara buka rekening efek, dll)
β€ Menyampaikan info statistik seperti data IHSG, net buy sell asing, kinerja indeks sektoral
β€ Boleh menyebut nama sekuritas mitra dalam konteks info umum atau tutorial
2. Mengajak Orang Buka Rekening Efek
β€ Memberikan link referral resmi ke sekuritas mitra
β€ Menyampaikan promo resmi dari sekuritas (misalnya cashback, komisi nol, dll)
β€ Menjelaskan manfaat fitur sekuritas mitra
π Syarat
β Harus comply dengan POJK 25 2018 tentang Mitra Pemasaran PPE
β Harus terdaftar sebagai mitra pemasaran resmi di laporan PPE
β Harus ada disclaimer bahwa bukan pegawai PPE dan tidak punya izin PI
β Aktivitas yang Tidak Boleh Dilakukan Pintar Nyangkut (karena belum punya izin sebagai Penasehat Investasi walaupun punya sertifikat WPPE WMI)
1. Memberikan Rekomendasi Saham Secara Eksplisit
β Saham ABC undervalued bagus dikoleksi long term
β Buy XYZ di 100 target 150
β Rekomendasi hari ini saham DEF
2. Memberikan Analisis Fundamental atau Teknikal yang Mengarah ke Aksi Investasi
βLaba bersih GGRM naik 80 persen saatnya masuk
β Harga PTBA breakout resistance siap terbang
β Bandar akumulasi di saham ABC
3. Menyampaikan Narasi Bersifat Prediktif atau Ajakan Tanpa Izin
β Target 2x lipat dalam 3 bulan
β Auto cuan kalau masuk sekarang
β Pantang dijual hold sampai 500
π Larangan ini ditegaskan dalam Pasal 109 POJK 13 2025 yang menyebutkan Siapa pun yang memberi analisis atau rekomendasi atas efek harus punya izin sebagai Penasehat Investasi (PI)
Oleh karena itu sertifikat WPPE atau WMI saja tidak cukup karena itu hanya menunjang kompetensi profesional bukan izin untuk bertindak sebagai PI.
Jadi Pintar Nyangkut bisa tetap sah dan legal mengedukasi mempromosikan dan mengajak orang buka akun sekuritas (asal sudah terdaftar sebagai mitra). Tapi meski punya staf WPPE WMI tetap tidak boleh memberikan rekomendasi atau analisis efek secara publik karena belum punya izin Penasehat Investasi
Kalau Pintar Nyangkut ingin naik kelas dan bisa kasih analisis resmi tinggal ajukan izin PI ke OJK.
Syaratnya relatif ringan kalau sudah punya WPPE atau WMI.
Tapi kalau tetap memilih jalur edukasi dan promosi pastikan selalu ada disclaimer tidak menyampaikan opini investasi langsung dan hindari diksi ajakan seperti buy, hold, cuan target, pantang dijual, dan sejenisnya.
Ini bukan rekomendasi jual dan beli saham. Keputusan ada di tangan masing-masing investor.
Diskusi External Community Pintar Nyangkut Telegram https://stockbit.com/post/13223345
Kunjungi Insight Pintar Nyangkut di sini:
https://cutt.ly/ne0pqmLm
Toko Kaos Pintar Nyangkut:
https://cutt.ly/XruoaWRW
π Disclaimer
http://bit.ly/3RznNpU
Konten ini bersifat informasi umum dan dibuat semata untuk tujuan edukasi. Saya bukan pegawai sekuritas dan bukan penasihat investasi berizin dari OJK dan tidak memiliki izin usaha atau izin perseorangan di bidang pasar modal. Konten ini bukan merupakan ajakan, penawaran, rekomendasi, atau analisis atas suatu Efek, produk, maupun layanan pasar modal.
Segala bentuk opini yang disampaikan adalah pendapat pribadi, tidak mewakili pihak manapun, dan tidak dimaksudkan untuk memengaruhi keputusan investasi.
Investor diharapkan untuk melakukan riset mandiri secara menyeluruh, atau berkonsultasi dengan penasihat investasi yang telah memiliki izin resmi dari OJK, sebelum membuat keputusan jual atau beli Efek apapun.
Saya tidak menerima kompensasi, imbalan, atau bentuk afiliasi apapun dari perusahaan efek, emiten, atau pihak ketiga lainnya dalam pembuatan konten ini, kecuali secara eksplisit dinyatakan sebaliknya.
$CDIA $ITMG $BSSR
1/6
Pas harga $BSSR 1600 an - 2021 awal
Beli harus selot2 karena transaksi harian dibawah 200 jt
Bahkan kadang dibawah 30 juta
Beli 10 juta bisa loncat kodok
$ADRO dan $ITMG juga sepi banget
Hal yang Harus Diingat Influencer Saham Ketika Menulis di Medsos
Supaya konten saham Influencer tidak melanggar POJK 13/2025 dan POJK 10/2018. Ada beberapa kata yang sebaiknya dihindari karena bisa dianggap:
1. Memberikan nasihat investasi tanpa izin
2. Menyamar sebagai analis atau penasihat
3. Melanggar prinsip transparansi dan integritas
4. Menyesatkan atau membangun persepsi seolah pasti cuan
β Kata yang Berisiko atau Dilarang Dipakai kecuali kamu berizin
πA. Kata-kata Ajakan Langsung Imbauan Beli atau Jual
Beli sekarang
Jual aja
Wajib masuk
Gaskeun
Aman buat jangka panjang
Rekomendasi hari ini
Top 5 saham wajib koleksi
Pasti naik
Auto cuan
Buy and hold
Pantang dijual
Jangan ketinggalan
β‘οΈ Semua kata ini bisa dianggap sebagai nasihat investasi tanpa izin apalagi kalau tidak ada disclaimer
πB. Kata yang Mengandung Kepastian atau Janji Return
Potensi naik 100 persen
Target price Rp5000
Pasti multibagger
Garansi profit
Saham ini undervalued parah
Gak mungkin rugi
Anti nyangkut
Cuan aman
Cocok buat investor pemula
Saham gorengan sehat
Harga sekarang terlalu murah
β‘οΈSemua kata ini bisa melanggar prinsip kewajaran dan misleading Pasal 4 dan 38 POJK 13/2025
πC. Klaim Profesional Tanpa Legalitas
Analisa fundamental saya
Technical pattern ini terbukti
Kami telah meneliti
Berdasarkan riset internal kami
Rekomendasi resmi tim analis kami
β‘οΈ Sebaiknya jangan pakai kata itu kalau kamu bukan analis berizin atau bukan bagian perusahaan efek.
D. Frasa Iklan atau Endorse Terselubung
Saham ini dibantu market maker besar
IPO ini dijamin sukses
Kita bantu ramaikan IPO
Masuk bareng big player
Saham ini lagi digoreng rapi
β‘οΈ Kalau kamu dibayar atau terafiliasi wajib diungkap. Kalau tidak disclose maka masuk pelanggaran keterbukaan
πE. Frasa Ilegal Secara Hukum
Dapet info dari dalam
Katanya bakal rights issue minggu depan
Dengar-dengar emiten ini mau merger
Temen sekuritas ngasih bocoran
β‘οΈSemua kalimat ini bisa dikategorikan sebagai insider trading atau pemanfaatan informasi non publik
β
Jadi sebaiknya Ganti dengan Diksi Aman
Kalau tetap mau buat konten pakai diksi yang aman secara hukum seperti
Saya lagi pantau saham ini
Menurut pendapat pribadi saya
Saham ini menarik dari sisi X tapi tetap perlu riset
Disclaimer ini bukan rekomendasi
Informasi ini bersifat umum dan edukatif
Investor perlu menilai sendiri risikonya
Sesuai gaya investasi saya, saya mempertimbangkan
Semua konten juga wajib mencantumkan disclaimer seperti ini = Saya bukan penasihat investasi berizin dari OJK. Konten ini bersifat informasi umum dan bukan ajakan jual atau beli Efek
Dan kalau kamu menerima kompensasi dari sekuritas emiten atau pihak lain dalam membuat analisis maka wajib jelas disebutkan secara eksplisit agar tidak melanggar Pasal 37 POJK 13/2025
Kalau tetap nekat pakai diksi-diksi di atas tanpa izin resmi dan tanpa transparansi siap-siap aja kontenmu bisa dianggap promosi ilegal misleading bahkan diseret bareng sekuritas yang kerja sama sama kamu.
Ini bukan rekomendasi jual dan beli saham. Keputusan ada di tangan masing-masing investor.
Diskusi External Community Pintar Nyangkut Telegram https://stockbit.com/post/13223345
Kunjungi Insight Pintar Nyangkut di sini:
https://cutt.ly/ne0pqmLm
Toko Kaos Pintar Nyangkut:
https://cutt.ly/XruoaWRW
π Disclaimer
http://bit.ly/3RznNpU
Konten ini bersifat informasi umum dan dibuat semata untuk tujuan edukasi. Saya bukan penasihat investasi berizin dari OJK dan tidak memiliki izin usaha atau izin perseorangan di bidang pasar modal. Konten ini bukan merupakan ajakan, penawaran, rekomendasi, atau analisis atas suatu Efek, produk, maupun layanan pasar modal.
Segala bentuk opini yang disampaikan adalah pendapat pribadi, tidak mewakili pihak manapun, dan tidak dimaksudkan untuk memengaruhi keputusan investasi.
Investor diharapkan untuk melakukan riset mandiri secara menyeluruh, atau berkonsultasi dengan penasihat investasi yang telah memiliki izin resmi dari OJK, sebelum membuat keputusan jual atau beli Efek apapun.
Saya tidak menerima kompensasi, imbalan, atau bentuk afiliasi apapun dari perusahaan efek, emiten, atau pihak ketiga lainnya dalam pembuatan konten ini, kecuali secara eksplisit dinyatakan sebaliknya.
$CDIA $BSSR $ITMG
1/7
@hanyaPOI
Waktu 2020 $ADRO di harga 600-800
Itu transaksi harian cuma 3-8 M
Di haka 5 M aja hampir ara
$BSSR pas dibawah 2000
Sehari cuma 100-200 jt
$BJTM
Owalah, ini komplotan nya koruptor bank jatim
Pakai nominee buat nyimpen duit
Kacab bjtm udah tersangka kan?
Gcg nya weleh2
$ITMG $BSSR
@NANASEKKHA dari jadwal tahun2 sebelumnyaβ¦Dev Interim1 $BSSR di Sept/Nopβ¦ kadang juga Oktβ¦ tunggu ajaβ¦π«’ππ»
@SmallTrader
wkwk π€π€£, $BSSR Kuburan mas benar.ππ€π€£
semakin kubur, semakin nikmat.π€π€£π€£π€£
serem2 nikmat gitu. wkwkwk ππ
π€£
@talktojohan369
wkwkwk ππ
π€
itu lagu lama yg selalu di nyanyi in ulang ππ€
$BSSR $TAPG $ITMG
$BSSR Disaat seperti ini, saatnya kita keluarkan quote andalan BeSSeRer sejati: "Turun lagi dong. Siap serok di 3800an nih"
π
$PTPS
Udah dibilangin kalau akum santai saja
Malah pada haka
Nyangkut kan?
Kalau udah nyangkut malah nyalahin gerombolan kolor ijo
$ITMG $BSSR
$BSSR
https://cutt.ly/arOqFNoQ
Berita ini sangat bagus dan menarik.
Memberikan perspektif dan informasi yg berharga tentang AGM.π Anak BSSR
Blok 3, area baru.
Dr blok 3 aja, masa kerja >20 tahun.π€π€
Mana para pengamat gadungan yg sotoy bilang cadangan akan habis 2 tahun.??π€ππ€π€£
1/2