865

+10

(1.17%)

Today

6.24 M

Volume

5.3 M

Avg volume

Company Background

BANK akan membuka dan mempermudah akses layanan perbankan syariah berbasis digital agar dapat melayani seluruh lapisan masyarakat, serta menjalin kerjasama dengan pelaku industri di berbagai sektor. Keamanan dan kenyamanan nasabah juga menjadi prioritas kami dalam memaksimalkan penggunaan teknologi informasi guna mengembangkan produk-produk pendanaan, pembiayaan dan jasa-jasa perbankan lainnya, seperti transfer dana, pembayaran, pembelian dan lain-lain.

imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

$BANK

imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

$BANK HIT YA

imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

$BANK yang merasa cukup bisa di TP ya, cuan depan mata jangan ditolak

imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

$BANK serius ini tembus ma200 dan bertahan .?

$ARTO $BBYB

imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

HIT $BANK

imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

Yg pny odd lot kyk $CMNP, $BANK, $TRUE, dll siap nampung. Tx min 1jt IDR jd wajib buy dlu jika lot kurang dr itu. Gw buyback max +7% dr market total lot yg dimiliki. Seluruh biaya ditanggung seller sepenuhnya !

Tx dilakukan 2 hari setelah pny barang, jika udh pny jauh² hari bs langsung nego-kan & bsk dipastikan match. Khusus broker XL, form gw yg urus sampai kelar.

Jika ada yg berminat, langsung PC aja

Read more...
imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

$BANK

imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

$BANK Kerjasama dengan flip seharusnya bisa bikin pertumbuhan nasabah baru jadi lebih signifikan nih.

imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

$BANK

imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

@Dyckapp Jangan spekulasi brooo plisss, kluar masuk itu pasti ada, asing atau lokal, mereka sama² pake uang . Tunggu aja waktu nyaa 🙏

$ARTO $AMAR $BANK

imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

$ARTO Bukan buat kaum mendang mending, mumpung sangat murah sekali ✈️✈️

$BBYB $BANK

imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

LK M4 $BTPS
- Aset masih cenderung stagnan.
- Ekuitas turun karena bagi dividen.
- Pendapatan secara TTM cenderung stagnan.
- Laba bersih secara TTM cenderung tumbuh dengan nominal rata-rata beberapa bulan terakhir di atas 100 miliar.
- ROE secara TTM cenderung stagnan di kisaran 11-12%.

$BRIS $BANK

1/8

testestestestestestestes
imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

Agama & Investasi. Jumat, 23 Mei 2025
Kata kunci: sabar, syukur, mental investor

Sabar & Syukur: Dua Pilar Mental Investor

Menjadi investor bukan hanya soal hitung-hitungan cuan, tapi juga urusan hati dan mental. Dalam Islam, dua pilar utama dalam menghadapi dinamika kehidupan adalah sabar dan syukur. Ternyata, ini juga berlaku dalam dunia investasi.

Sabar saat merah
Ketika portofolio kita turun, banyak yang langsung panik, menjual rugi, atau malah menyalahkan orang lain. Padahal, sabar adalah kunci utama.

Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
".... Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar." (QS. Al-Baqarah: 153)

Investor yang sabar tidak mudah tergoda rumor, tidak galau saat harga turun, dan tetap berpegang pada analisis yang matang. Ia paham, bahwa pasar itu naik-turun, dan rezeki tak selalu langsung terlihat di layar portofolio.

Syukur saat hijau
Saat untung besar, sebagian orang lupa diri. Padahal, syukur adalah bentuk penjagaan rezeki.

Nabi bersabda:
"Sungguh menakjubkan perkara seorang mukmin. Semua urusannya baik. Jika mendapat nikmat, ia bersyukur, itu baik baginya."

Syukur membuat kita tidak sombong, tidak serakah, dan lebih ingin berbagi. Investor muslim yang bersyukur akan menjadikan cuannya bukan hanya untuk kesenangan pribadi, tapi juga bermanfaat untuk keluarga, sesama, dan umat.

Investor muslim bukan hanya cerdas finansial, tapi juga tangguh mental dan kuat spiritual.

Mari berlatih sabar saat portofolio merah, dan bersyukur saat portofolio hijau. Karena bagi seorang muslim, kedua keadaan itu adalah ladang pahala.


---

Kamu lebih sering diuji dengan sabar atau syukur dalam investasi? Tulis di komentar ya!

Jumat berkah, semoga portomu hijau dan hatimu tenang. Setelah, sedikit belajar bersabar dan bersyukur, jangan lupa berbagi srdekah ke orang yang membutuhkan😇🫶.

Konteks foto:
Walid yang bersabar saat belum punya 4 istri dan pada akhirnya bersyukur saat punya 4 istri. 😂🙏

$BRIS $BTPS $BANK

Read more...

$BANK investasi jangka panjang aj g mau d apa2in
$ANTM q tunggu merahmu siap tampung
$ADRO stiap turun tampung terussssss...

imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

✅ Watchlist – 23 Mei 2025
Edisi Emak Cek Radar Akumulasi~ 🔍📈

🌱 1. $IMAS (930) – Early Swing on Volume Surge
📊 Delta BV: +0.18M | B-Acc: 38.33% (tinggi!)
📈 Volume +98.9% | Breakout MA10 (916)
📉 Freq Spike: 1.06 | BV Dev: +0.25
🧩 Mirip pola IMJS sebelum markup. Pantau ketat, tunggu retrace sehat → re-entry!

🐘 2. $GJTL (1.155) – Bandar Smart Money Detected
📊 Delta BV: +0.93M | B-Acc: 17.53%
📈 Volume +31.5% | Freq Spike: 1.52
💚 BV Dev: +1.03 | Harga > MA10
🧩 Akumulasi kuat, ada potensi lanjut. Entry bisa dipertimbangkan kalau validasi besok mantap!

🏦 3. $BANK (850) – Low Profile, Slow Accumulation
📊 Delta BV: +0.18M | B-Acc: 12.49%
📈 Volume +3.3% | Harga > MA10
💚 BV Dev: +0.14 → akumulasi perlahan
🧩 Cocok buat swing konservatif. Tunggu validasi biar gak kejebak false breakout ya, Mak!

📝 STRADA itu sabar, Mak. Pantau dulu besok sebelum aksi, jangan asal sikat!

Read more...
imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

Buat bocil deviden pasukan cutloss exdate yang suka nanya "emiten ini emiten itu ada deviden ga?"
Mohon maap nih....

Untuk bank bukopin, aladin, neo
Itu semua belum ada deviden2an ya dek ya
Soalnya baru rebound dari devisit jadi untung
Mereka itu masih siapin amunisi buat ngembangin dan mempertahankan dulu ya dek ya

Jngan dipalak terus dek yaaa
Kalau mau malak, jadi ormas aja atau jadi kadin ya dek
$BBKP $BANK $BBYB

Read more...
imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

Catatan Pribadi. Rabu, 21 Mei 2025.
Kata kunci: Indeks Saham Syariah

Indeks Saham Syariah

Indeks saham syariah adalah ukuran statistik yang mencerminkan pergerakan harga sekumpulan saham syariah yang diseleksi berdasarkan kriteria tertentu. Adapun penyeleksian saham syariah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menerbitkan Daftar Efek Syariah (DES), artinya BEI tidak melakukan seleksi saham syariah, melainkan menggunakan DES sebagai acuan untuk pemilihannya.

Salah satu tujuan dari indeks saham syariah adalah untuk memudahkan investor dalam mencari acuan dalam berinvestasi syariah di pasar modal. Pengembangan indeks saham syariah terus dilakukan oleh BEI melihat kepada kebutuhan dari pelaku industri pasar modal. Saat ini, terdapat 5 (lima) indeks saham syariah di pasar modal Indonesia.

1. INDEKS SAHAM SYARIAH INDONESIA (ISSI)

Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang diluncurkan pada tanggal 12 Mei 2011 adalah indeks komposit saham syariah yang tercatat di BEI. ISSI merupakan indikator dari kinerja pasar saham syariah yang tercatat di BEI.

Konstituen ISSI adalah seluruh saham syariah yang masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK dan tercatat di papan utama dan papan pengembangan BEI.

Konstituen ISSI diseleksi ulang sebanyak dua kali dalam setahun, setiap bulan Mei dan November, mengikuti jadwal review DES.

Oleh sebab itu, setiap periode seleksi, selalu ada saham syariah yang keluar atau masuk menjadi konstituen ISSI.

Metode perhitungan ISSI mengikuti metode perhitungan indeks saham BEI lainnya, yaitu rata-rata tertimbang dari kapitalisasi pasar dengan menggunakan Desember 2007 sebagai tahun dasar perhitungan ISSI.

Indeks Saham Syariah Indonesia:
https://cutt.ly/ercvnLYE

2. JAKARTA ISLAMIC INDEX (JII)

Jakarta Islamic Index (JII) adalah indeks saham syariah yang pertama kali diluncurkan di pasar modal Indonesia pada tanggal 3 Juli 2000. Konstituen JII hanya terdiri dari 30 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI. Sama seperti ISSI, review saham syariah yang menjadi konstituen JII dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun, Mei dan November, mengikuti jadwal review DES oleh OJK.

BEI menentukan dan melakukan seleksi saham syariah yang menjadi konstituen JII. Adapun kriteria likuditas yang digunakan dalam menyeleksi 30 saham syariah yang menjadi konstituen JII adalah sebagai berikut:

-Saham syariah yang masuk dalam konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) telah tercatat selama 6 bulan terakhir
-Dipilih 60 saham berdasarkan urutan rata-rata kapitalisasi pasar tertinggi selama 1 tahun terakhir
-Dari 60 saham tersebut, kemudian dipilih 30 saham berdasarkan rata-rata nilai transaksi harian di pasar regular tertinggi
-30 saham yang tersisa merupakan saham terpilih.

Adapun daftar saham JII yang telah diterbitkan Bursa Efek Indonesia berdasarkan Daftar Efek Syariah dapat dilihat pada link berikut:

Jakarta Islamic Index:
https://cutt.ly/TrcvnLOx

3. JAKARTA ISLAMIC INDEX 70 (JII70)

Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index) adalah indeks saham syariah yang diluncurkan BEI pada tanggal 17 Mei 2018. Konstituen JII70 hanya terdiri dari 70 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI. Sama seperti ISSI, review saham syariah yang menjadi konstituen JII dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun, Mei dan November, mengikuti jadwal review DES oleh OJK.

BEI menentukan dan melakukan seleksi saham syariah yang menjadi konstituen JII70. Adapun kriteria likuditas yang digunakan dalam menyeleksi 70 saham syariah yang menjadi konstituen JII70 adalah sebagai berikut:

-Saham syariah yang masuk dalam konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) telah tercatat selama 6 bulan terakhir
-Dipilih 150 saham berdasarkan urutan rata-rata kapitalisasi pasar tertinggi selama 1 tahun terakhir
-Dari 150 saham tersebut, kemudian dipilih 70 saham berdasarkan rata-rata nilai transaksi harian di pasar regular tertinggi.
-70 saham yang tersisa merupakan saham terpilih.

Adapun daftar saham JII70 yang telah diterbitkan Bursa Efek Indonesia berdasarkan Daftar Efek Syariah dapat dilihat pada link berikut:

Jakarta Islamic Index 70:
https://cutt.ly/brcvnLS9

4. IDX-MES BUMN 17

Indeks yang mengukur kinerja harga dari 17 saham syariah yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan afiliasinya yang memiliki likuiditas baik dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik. IDX-MES BUMN 17 merupakan kerja sama antara PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

BEI menentukan dan melakukan seleksi saham syariah yang menjadi konstituen IDX-MES BUMN 17. Adapun kriteria yang digunakan dalam menyeleksi 17 saham syariah yang menjadi konstituen IDX-MES BUMN 17 adalah sebagai berikut:

-Saham syariah yang masuk dalam konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
-Saham BUMN atau afiliasinya
-Dari saham semesta yang ada, dipilih 17 saham konstituen berdasarkan likuiditas dan fundamentalnya

Adapun daftar saham IDX-MES BUMN 17 yang telah diterbitkan Bursa Efek Indonesia dapat dilihat pada link berikut:

IDX-MES BUMN 17:
https://cutt.ly/IrcvnLGd

5. IDX SHARIA GROWTH (IDXSHAGROW)

IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW) adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham syariah yang memiliki tren pertumbuhan laba bersih dan pendapatan relatif terhadap harga dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan yang baik. IDX Sharia Growth diluncurkan pada tanggal 31 Oktober 2022. Sama seperti ISSI, review saham syariah yang menjadi konstituen IDX Sharia Growth dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun, Mei dan November, mengikuti jadwal review DES oleh OJK.

BEI menentukan dan melakukan seleksi saham syariah yang menjadi konstituen IDX Sharia Growth. Adapun kriteria yang digunakan dalam menyeleksi 30 saham syariah yang menjadi konstituen IDX Sharia Growth adalah sebagai berikut:

- Saham syariah yang masuk dalam konstituen Indeks Jakarta Islamic Index (JII70)
-Membukukan laba bersih dan tidak memiliki rasio price-to-earnings (PER) bernilai ekstrem
30 saham syariah dengan nilai skor tren pertumbuhan rasio price-to-earnings ratio (PER) dan tren pertumbuhan rasio price-to-sales ratio (PSR) tertinggi terpilih menjadi konstituen indeks

Adapun daftar saham IDX Sharia Growth yang telah diterbitkan Bursa Efek Indonesia berdasarkan Daftar Efek Syariah dapat dilihat pada link berikut:

IDX Sharia Growth:
https://cutt.ly/nrcvnLKF

$BRIS $BTPS $BANK

Read more...

Catatan Pribadi. Rabu, 21 Mei 2025.
Kata kunci: Saham Syariah, Muslim, Edukasi

Kriteria Saham Syariah

Saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal.

Definisi saham dalam konteks saham syariah merujuk kepada definisi saham pada umumnya yang diatur dalam undang-undang maupun peraturan OJK lainnya.

Ada dua jenis saham syariah yang diakui di pasar modal Indonesia.

Pertama, saham yang dinyatakan memenuhi kriteria seleksi saham syariah berdasarkan peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah, kedua adalah saham yang dicatatkan sebagai saham syariah oleh emiten atau perusahan publik syariah berdasarkan peraturan OJK no. 17/POJK.04/2015. 

Semua saham syariah yang terdapat di pasar modal syariah Indonesia, baik yang tercatat di BEI maupun tidak, dimasukkan ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK secara berkala, setiap bulan Mei dan November. Saat ini, kriteria seleksi saham syariah oleh OJK adalah sebagai berikut;

1. Emiten tidak melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:
    a. perjudian dan permainan yang tergolong judi;
    b. perdagangan yang dilarang menurut syariah, antara lain:
        - perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang/jasa;
        - perdagangan dengan penawaran/permintaan palsu;
    c. jasa keuangan ribawi, antara lain:
        - bank berbasis bunga;
        - perusahaan pembiayaan berbasis bunga;
    d. jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian (gharar) dan/atau judi (maisir), antara lain asuransi konvensional;
    e. memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan, dan/atau menyediakan antara lain:
        - barang atau jasa haram zatnya (haram li-dzatihi);
        - barang atau jasa haram bukan karena zatnya (haram lighairihi) yang ditetapkan oleh DSN MUI;
        - barang atau jasa yang merusak moral dan/atau bersifat mudarat;
    f. melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah); dan

2. Emiten memenuhi rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
    a. total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak lebih dari 45% (empat puluh lima per seratus); atau
    b. total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha (revenue) dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 
       10% (sepuluh per seratus);

Fatwa Tentang Pasar Modal Syariah

Meskipun fatwa bersifat tidak mengikat, tetapi pada praktiknya fatwa DSN-MUI adalah salah satu rujukan dalam mengembangkan pasar modal syariah Indonesia.

Sampai dengan saat ini, terdapat 17 fatwa DSN-MUI yang berhubungan dengan pasar modal syariah.

Lima (5) fatwa DSN-MUI yang menjadi dasar pengembangan pasar modal syariah adalah:

1 Fatwa DSN-MUI No: 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal.

2. Fatwa DSN-MUI No. 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.

3. Fatwa DSN-MUI No. 124/DSN-MUI/XI/2018 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan PEnyelesaian Transaksi Efek Serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu.

4. Fatwa DSN-MUI No. 138/DSN-MUI/V/2020 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Kliring, dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa atas Efek Bersifat Ekuitas di Bursa Efek.

5. Fatwa DSN-MUI No. 135/DSN-MUI/V/2020 tentang Saham.

Regulasi Pasar Modal Syariah Indonesia

Regulasi yang berhubungan dengan pasar modal syariah Indonesia dikeluarkan oleh Pemerintah dalam bentuk Undang-undang dan peraturan pendukungnya, serta oleh OJK dalam bentuk Peraturan dan Surat Edaran. Khusus regulasi OJK, saat ini terdapat 11 peraturan tentang pasar modal syariah sebagai berikut:

1 . POJK Nomor 15/POJK.04/2015

POJK tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal

2. POJK Nomor 17/POJK.04/2015

POJK tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Syariah Berupa Saham oleh Emiten Syariah atau Perusahaan Publik Syariah

3. POJK Nomor 18/POJK.04/2015

POJK tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk

4. POJK Nomor 20/POJK.04/2015

POJK tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Beragun Aset Syariah

5. POJK Nomor 53/POJK.04/2015

POJK tentang akad yang Digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal

6. POJK Nomor 30/POJK.04/2016

POJK tentang Dana Investasi Real Estate Syariah Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif

7. POJK Nomor 35/POJK.04/2017

POJK tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah

8 . POJK Nomor 3/POJK.04/2018

POJK tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

9 . POJK Nomor 33/POJK.04/2019

POJK tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah

10 . POJK Nomor 5/POJK.04/2021

POJK tentang Ahli Syariah Pasar Modal

11 . SEOJK Nomor 3/POJK.04/2022

POJK tentang Mekanisme dan Prosedur Penetapan Efek Bersifat Ekuitas Sebagai Efek Syariah dalam Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi

Referensi:
- PT Bursa Efek Syariah: Kriteria Saham Syariah, Fatwa, & Regulasi.
- Fatwa MUI

$BRIS $BTPS $BANK

Read more...
imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

@Azharys $BANK yopp hit target🔥📈

imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

@natan88 untuk saat ini, selama pakai bank jago asik asik aja sih. bebas transfer nya asik.
cuma yg bikin repot ya pas mau nabung wkwwkwkw...
coba kayak $BANK ya, walaupun digital bs nabung lewat $AMRT

imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

$BANK menunggu aladinnya

imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

$BANK kenapa waran Bank-W ga bisa dibeli ya?

imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

$BANK

imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

$BANK masih menunggu dia terbang

imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

$BANK mencoba thesis menurunnya jumlah investor retail seperti $BTPS, apakah berlaku bagi sejawatnya, walaupun ini ini sebagai bank digital syariah mungkin segmennya beda dgn BTPS

2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy