Sumbangan Pembangkit Listrik
Berhubung banyak banget yang protes tentang postingan saya sebelumnya mengenai jumlah pembangkit listrik di Indonesia
http://bit.ly/3Jz6BwF
Maka di postingan kali ini saya menambahkan saja proporsi tiap pembangkit.
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masih menjadi kontributor pembangkitan terbesar dengan 36,98 GW atau 50% dari total pembangkitan listrik.
Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) berkontribusi 12,41 GW atau 17% dari total pembangkitan. Lalu, Pembangkit Listrik Tenaga Gas atau Mesin Gas (PLTG/MG) menghasilkan 8,54 GW (11%).
Selanjutnya, Pembangkit Listrik Tenaga Air, Minihidro, atau Mikrohidro (PLTA/M/MH) menghasilkan 6,41 GW (9%) dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menghasilkan 4,99 GW (7%).
Terakhir, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hanya menghasilkan 0,15 GW dan pembangkit listrik energi baru terbarukan lainnya menghasilkan 2,07 GW (3%).
Bappenas menargetkan bauran energi baru terbarukan (EBT) mencapai 70 persen pada 2050 mendatang. Angkanya lebih tinggi dari target yang tertuang dalam rencana umum energi nasional (RUEN), yakni 31 persen.
http://bit.ly/3BLCIHD
Target RUEN beda dengan target Bappenas. Dalam KEN dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), transisi energi menuju era EBT diwujudkan melalui peningkatan persentase bauran EBT dari 11% pada tahun 2021 menjadi 23% pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050.
Kok bisa Bappenas beda target dengan RUEN?
Rencana Umum Energi Nasional yang disingkat RUEN merupakan kebijakan Pemerintah Pusat mengenai rencana pengelolaan energi tingkat nasional yang menjadi penjabaran dan rencana pelaksanaan Kebijakan Energi Nasional yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran Kebijakan Energi Nasional.
Demikian pengertian yang tercantum pasal 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017.
Perpres Nomor 22 Tahun 2017 tentang RUEN ini ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 2 Maret 2017. RUEN yang ditetapkan tersebut adalah RUEN yang telah disepakati dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) ke 3 yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2016.
Target Bappenas ternyata lebih agresif dari Dewan Energi Nasional.
Disclaimer http://bit.ly/3bLj4Oc
$GTSI $PGAS $ADRO $POWR $KEEN