Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas saham PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) dan memperpanjang suspensi 24 saham lainnya sebab mereka diketahui belum membayar denda pelaksanaan Public Expose 2021. "Berdasarkan catatan Bursa...
cnbcindonesia.com