imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

Jakarta, 20 Desember 2021 – Pemegang saham PT AKR Corporindo Tbk (kode saham BEI: AKRA.IJ) telah menyetujui aksi korporasi stock split 1:5. Stock split $AKRA mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) AKRA yang diadakan hari ini, di Jakarta.

Nilai nominal per saham AKRA saat ini adalah Rp100/saham, sedangkan nilai nominal per saham setelah stock split akan menjadi Rp20/saham. Proses stock split AKRA telah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Setelah memperoleh persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB, Perseroan akan mengajukan permohonan pencatatan saham pada tanggal 24 Desember 2021, kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait. Stock Split akan berlaku efektif pada Januari 2022.

Bapak Haryanto Adikoesoemo Presiden Direktur AKRA menyatakan, “Aksi korporasi Stock Split ini ditujukan agar saham AKRA lebih terjangkau, dan untuk memperluas basis investor. Partisipasi investor ritel di Indonesia telah meningkat secara signifikan selama setahun terakhir dengan banyaknya investor muda dan milenial mencari peluang investasi yang menarik.”

Bapak Haryanto mengucapkan rasa terima kasihnya kepada beberapa pihak yang mendukung Perseroan, “Kami berterima kasih kepada Bursa Efek Indonesia dan OJK atas dukungannya selama proses Stock Split. AKRA akan terus mendukung perkembangan pasar modal dan peningkatan partisipasi investor muda di Indonesia”.

Berita selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut:
https://bit.ly/3e7p1FR

Read more...
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy