JAKARTA, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham 33 emiten, karena belum menyampaikan laporan keuangan.“Berdasarkan pemantauan kami, hingga 28 September 2021 terdapat 33 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2021 da...
investor.id