DADU – Right issue yang membagongkan


Emiten DADU, IPO Feb 2020, dan sahamnya telah lama terparkir di GOCAP. Saat ini performance DADU menghasilkan laba bersih YTD March 2021 hanya sebesar Rp. 3,5 miliar. Dengan performance yang hanya Rp. 3,5 miliar sangat sulit untuk menaikan nilai perusahaan, atau dijadikan bahan bakar gorengan saham.

Mungkin untuk meningkatkan nilai perusahaan secara ekstrim dan sekaligus dapat menjadi bahan bakar gorengan harga saham, maka tiba-tiba DADU melaporkan akan menerbitkan saham Right Issue (RI) sebanyak-banyaknya 14,35 miliar lembar (2 kali lipat daripada jumlah saham eksisting). Untuk informasi lebih lengkap silahkan melihat pada keterbukaan informasi yang tersedia pada Web BEI.

Dengan demikian berdasarkan komposisi pemegang saham saat ini, alokasi jatah/ hak pemesanan saham RI untuk 14,35 miliar lembar saham, masing-masing sebagai berikut;
- KPII dan C Tjokro (CT) mereka berdua memiliki hak untuk membeli saham RI sebanyak 70,1% X 14,35 miliar lembar = 10,6 miliar. KPPII dan CT selanjutnya disebut “Pemegang Saham Pengendali” atau PSP.
- Publik memiliki hak untuk membeli saham RI sebanyak 29,9% X 14,35 miliar lembar = 4,29 miliar;

Bagaimana rencana right issue akan mendongkrak valuasi emiten, akan saya coba ungkap satu-satu sebgai berikut;

1. Disebutkan bahwa PSP tidak akan menggunakan hak-nya untuk membeli saham RI, dan kemudian hak-nya diserahkan kepada pembeli siaga (stand-by buyer). Dan disebutkan pembeli stand-by buyer hanya mampu menyerap 9 miliar lembar. Lalu kenapa membuat rencana untuk menerbitkan saham baru sebanyak 14,35 miliar lembar, yang memberikan jatah PSP untuk membeli saham right issue sebanyak 10,6 miliar, padahal stand-by buyer hanya mampu menyerap 9 miliar lembar? Jawabnya untuk memperbesar jumlah saham RI yang ditawarkan kepada publik, dan sekaligus memperbesar dampak dilusi kepada publik jika tidak ikutan RI.

Sebuah kalkulasi jumlah saham right issue yang sangat kriting demi menurunkan kepemilikan publik.

2. Walaupun harga saham RI yang ditawarkan belum disampaikan secara eksplisit, tetapi harga saham RI secara implisit berdasarkan perjanjian penjaminan antara stand-by buyer dengan PSP pada harga Rp. 50 per lembar. Maka otomatis harga tersebut akan berlaku untuk seluruh saham RI yang juga ditawarkan kepada publik.

3. Kalau publik harus menyerahkan kekayaannya dalam bentuk cash tunai seharga Rp. 50 untuk setiap lembar saham RI. Sedangkan para stand-by buyer untuk mendapatkan 9 miliar lembar saham RI, cukup hanya menyerahkan secara inbreng kekayaannya dalam bentuk kepemilikan 99% saham PT Cipto Berlian Property yang nilai bukunya hanya Rp. 129,5 miliar. Sehingga dapat dihitung nilai aktual Inbreng hanya sebesar = (99% X 129,5 miliar) / 9 miliar = Rp. 14,4 Rupiah. Ajaib bukan, kalau publik harus membayar Rp. 50 per lembar, sedangkan stand-by buyer cukup membayar inbreng dengan nilai setara Rp. 14,4 / lembar.

4. Saham yang di-inbreng-kan adalah saham PT Cipto Berlian Property yang di-declare sebagai saham milik pihak ke-3, meskipun namanya mirip dengan nama emiten “PT Berlian Citro Propertindo Tbk”.

Feelingmoologi penulis bahwa PT Cipto Berlian Property dengan DADU (PT Berlian Citro Propertindo Tbk) adalah satu PSP. Sehingga atas transaksi restrukturisasi modal (saham) antar perusahaan satu pengendali tidak boleh diakui sebagai suatu keuntungan atau kerugian (goodwill). Oleh karena itu menghitung valuasi PT Cipto Berlian Property harus dikembalikan kepada nilai bukunya, yaitu menjadi Rp. 14,4 per lembar.

Tetapi kalau anda percaya bahwa PT Cipto Berlian Property dengan DADU buka satu PSP (pihak ke-3), maka kejadiannya akan seperti $ICBP yang menghasilkan goodwill yang nilainya fantastis mencapai Rp. 54 triliun. Sedangkan pada kasus DADU akan menambah nilai buku PT Cipta Diamond Property dari sebelumnya Rp. 14,4 per lembar naik menjadi Rp. 50 per lembar. Sehingga menghasilkan tambahan nilai yang dicatat sebagai goodwil sebesar = (50-14,4) X 9 miliar = 320,5 miliar. Nilai Rp. 320,5 miliar adalah nilai yang fantastis, karena nilai ekuitas DADU saat ini hanya Rp. 340,9 miliar. Jadi terserah pembaca mau perciyi atau percoyo.

5. Setelah RI dengan sistem inbreng, ternyata tidak terjadi pergantian PSP, sehingga PSP masih tetap sama yaitu KPII dan CT yang keduanya memiliki saham sebanyak 5,03 miliar lembar. Sakti bukan?!, para pemegang saham baru (3 orang) yang menginbrengkan saham yang menurut appraisal independent valuasinya seharga 450 miliar, malah hanya menjadi pihak pengekor dari PSP, meskipun valuasi PSP berdasarkan market capitalization hanya sebesar = % kepemilikan X Marcap = 70,1% X 358,85 milir = Rp. 251,5 miliar.

Maka pertanyaan kritis kita adalah; kenapa pemegang saham baru (para stand-by buyer) yang berkontribusi terhadap kekayaan perusahaan sebesar Rp. 450 miliar harus mengalah kepada dan menyerahkan pengedalian kepada pemegang saham pengendali (PSP) yang berkontribusi sebesar Rp. 251,5 miliar?

Jawabnya you know lah…. Feelingmology, itu sebabnya keyakinan penulis bahwa pemegang saham baru (stand-by buyer) dan PSP adalah pihak yang sama (1 pengendali). Seandainya kedua perusahaan dianggap satu PSP, implikasinya nilai Inbreng hanya sebesar = 99% X 129,5 = Rp. 128,2 miliar, dan karena itu asset ajaib tidak berwujud alias goodwill senilai Rp. 320,5 miliar ikutan menguap dari buku DADU.

Oleh karena itu DADU harus meng-usahakan dan meng-upayakan sedemikian rupa, agar supaya para stand-by buyer disetujui oleh otoritas bursa bahwa mereka bukanlah satu PSP dengan DADU. Yang implikasinya menciptakan tambahan asset baru yang bernama “Goodwill” sebesar Rp. 320,5 miliar. Cara-cara ajaib yang dilakukan adalah sangat terilihat bahwa ke-tiga stand-by buyer adalah hanya sekedar SPV (Special Purpose Vehicle), yang kompak didirikan ketigannya pada tanggal 16 Oktober 2020 berbadan hukum negara Singapura, dan dimiliki oleh individu yang dari namanya mungkin 'nominee" warga negara Singapura.

Jadi mudah bukan! Cara untuk menaikan asset / ekuitas Rp. 320,5 miliar dalam sekejab, ketimbang mengharapkan kenaikan ekuitas dari laba normal, yang pada tahun 2020 hanya menghasilkan laba sebesar Rp. 11,2 miliar. Wuzzz terbang secepat roket.

6. Kalau publik tidak setuju dengan RI, maka tidak ada yang akan menjadi stand-by buyernya, efeknya publik akan terdilusi, sebesar-besarnya; turun dari 29,9% menjadi 13,3%, mantaf bukan dilusinya.

7. Penulis selalu teringat-ingat dengan nama berbau “TJOKRO”, mengingatkan kita terhadap Benny Tjokrosaputro (Bentjok), seorang ahli “right issue” dan “IPO” yang seat ini statusnya terpidana seumur-hidup. Oleh karena itu kalau ketemu dengan skema right issue yang aneh-aneh, jauhi saja. Kalau andapun mau berjudi, silahkan bertanya kepada rekan-rekan di sb yang menjadi korban perjudian saham-saham yang terafliasi dengan “Bentjok”.


Demikian semoga bermanfaat

Tag saham yang mau RI : $CCSI $ZBRA $DADA $YELO

Read more...
2013-2024 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy