imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

$BNLI Pengertian Tender offer
Tender offer dalam dunia investasi di pasar modal khususnya saham merupakan sebuah penawaran yang diajukan oleh suatu pihak untuk mendapatkan efek bersifat ekuitas yang dikeluarkan oleh perusahaan tertentu dengan cara pembelian melalui media massa, iklan, televisi, radio, surat kabar, dan masih banyak lainnya.

Dalam hal ini efek yang dimaksud adalah saham yang menjadi hak kepemilikan dan perusahaan target merupakan perusahaan terbuka yang menjadi objek. Definisi dan ketentuan dari tender offer tersebut sebagaimana mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh BAPEPAM atau peraturan OJK yaitu UU No 21 Tahun 2011.

Skema
Bisa dikatakan tender offer merupakan langkah perusahaan untuk tetap bertahan ketika sesuatu terjadi di dalam internal perusahaan. Nah, untuk memahami tender offer yang dilakukan oleh satu perusahaan, berikut skema pelaksanaan tender offer yang dapat dipahami:

Perusahaan terbuka A akan menjual efek saham karena alasan tertentu.

Lalu, perusahaan ingin menjual efek saham dengan harga di atas harga pasar menggunakan harga tender offer.

Perusahaan melakukan laporan dan meminta persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

Setelah persetujuan keluar, perusahaan tersebut dapat mengumumkan penjualan melalui media massa atau instrumen lainnya.

Hal ini agar mengundang minat pihak-pihak tertentu untuk membeli saham tersebut.

Para peminat kemudian melapor ke OJK dan mengumumkan tawarannya melalui media massa.

Skema tender offer tersebut merupakan gambar dari proses yang terjadi. Selain itu, ada beberapa ketentuan yang diberlakukan ketika investor atau perusahaan yang ingin membeli saham publik dengan jumlah minimal 25 persen yaitu dengan melakukan penawaran sama kepada pemilik saham lain. Nah, untuk memahami kebijakan yang dimaksud, berikut contoh suatu perusahaan yang pernah melakukan tender offer:

Perusahaan telekomunikasi asal Qatar, Qatar Telecom mengakuisisi saham Indosat milik Singapore Technologies Telemedia atau STT sebanyak 40,8 persen. Dengan jumlah pembelian saham di atas 25 persen ini Qatar melakukan penawaran secara terbuka kepada investor publik sebesar Rp7.388 per lembar saham.

Ketentuan penawaran kepada pemegang saham lain tujuannya untuk memberikan kesempatan yang sama dengan pemilik saham lainnya. Lalu pertanyaannya, apakah investor publik berhak menolak penawaran tender? Hal ini jelas mungkin jika mengacu pada BAPEPAM LK, di mana ada beberapa persyaratan yang tidak dapat dipenuhi saat proses tender offer. Walaupun jarang, namun ada kemungkinan untuk para investor menolak tender offer yang dimaksud.

Kelebihan dan Kekurangan Tender Offer
Ketika suatu perusahaan atau perorangan ingin mengakuisisi sebuah perseroan dengan memanfaatkan kebijakan ini memang merupakan salah satu cara yang bisa diambil. Akan tetapi, di samping kelebihan yang dapat dirasakan seperti kepemilikan suatu perusahaan, ada kekurangan yang juga dapat dialami ketika mengakuisisi suatu perseroan. Berikut penjelasannya:

Kelebihan
Setiap transaksi yang dilakukan dan manfaat yang juga menghasilkan besaran nilai keuntungan suatu perusahaan akan diketahui secara transparan oleh pihak yang mengakuisisi.

Kesempatan untuk menguasai perusahaan sasaran dalam waktu yang akan ditentukan oleh pihak yang mengakuisisi jika usulan tender offer disetujui.

Menghasilkan investasi dengan jumlah besar bagi pihak yang mengakuisisi.

Kekurangan
Harga pasar saham yang akan dibeli oleh pihak yang mengakuisisi akan lebih besar jumlahnya.

Jumlah pemegang saham yang kurang dari persyaratan publik, maka pihak yang mengakuisisi harus membeli seluruh efek saham yang ditawarkan.

Read more...
2013-2026 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy