@christianedbert nah disinilah letak plus minus nya antara simpan di box bank maupun ke LPS, setahu saya sih pihak bank berhak mengetahui apa saja yang kita simpan didalam dalam keadaan khusus inspeksi direktorat maupun terkait orang yang pernah terlibat kriminal maka berdasarkan kuasa setingkat polri maupun badan sejenis, hanya saat itu saja pihak bank boleh mengetahui isi barang pemilik dalam box mereka, klo orangnya lempeng saja tidak pernah punya riwayat kasus kriminal apapun gak bakalan dicek barang kita, yang saya masih kurang paham itu besaran tarif simpanan di box LPS berapa nominalnya ? itu maksud persenan bank umum vs BPR itungannya berapa duit ? apakah yang dimaksud persenan tsb seperti bunga bank berdasarkan saldo atm kita lalu otomatis terpotong sesuai persenan tsb ? jika iya maka memang cukup mahal biayanya ketimbang kita pakai jasa safety box di bank umum.. contoh seperti bca paling mahal 900 ribu / tahun.
Nah memang betul bahwa BPR lebih tinggi bunga jaminannya tetapi tidak banyak tersebar daripada bank umum seperti mandiri bca bri dan bni, belum lagi kita tidak tahu BPR mana yang kredible professional dan transparan jika dilihat banyaknya jenis perusahaan BPR yang ada.
Terakhir disinilah letak kebingungan saya, saat kita memakai jasa safety box pada LPS mengapa kita bisa mendapatkan bunga keuntungan seperti obligasi SBR dan menyimpan di BPR setempat ?
cc : @sikumbang
waktu dan tempat dipersilahkan :grin::grin: