imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

@arsitamaadhika Betul, karena di zaman negara modern ini hanya Israel negara yang berdiri diatas negara yang secara de facto dan de jure merdeka dan berdaulat, yaitu Palestina.

Dan Israel mencaplok tanah Palestina hanya berdasarkan cerita dari kitab kuno mereka.

Kalau yang Israel lakukan itu kita anggap legal, maka jangan salahkan pula jika Cina mencaplok wilayah Natuna milik Indonesia hanya berdasarkan Nine Dash Line dan klaim daerah penangkapan tradisional nelayan Cina sejak zaman Dinasti Ming yang tentu sekarang bertentangan dengan hukum internasional negara modern.

Read more...
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy