Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan potensi kerugian negara dari kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bisa mencapai Rp 17 triliun dan besaran nilai sesungguhnya akan dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Nilai tersebut berasal dari penyidikan ata...
cnbcindonesia.com