Hutang KBLI Naik 83%, Apa Penyebabnya dan Apakah Masih Aman?
Kenaikan liabilitas PT KMI Wire and Cable Tbk (KBLI) pada semester I 2026 cukup mencolok. Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, total liabilitas meningkat Rp369,9 miliar atau 83,35%, dari Rp443,8 miliar pada 31 Desember 2025 menjadi Rp813,7 miliar per 30 Juni 2026.
Lalu, apa penyebabnya? Perusahaan menjelaskan bahwa kenaikan tersebut terutama berasal dari penambahan hutang bank sebesar Rp119,8 miliar dan uang muka penjualan sebesar Rp111,5 miliar. Artinya, tidak seluruh kenaikan liabilitas berasal dari utang bank. Uang muka penjualan justru merupakan kewajiban perusahaan karena adanya pembayaran dari pelanggan yang pada tahap berikutnya akan direalisasikan melalui penyerahan barang atau jasa.
Yang menarik adalah perubahan rasio keuangannya. Rasio liabilitas terhadap aset naik dari 0,13 menjadi 0,21, sedangkan liabilitas terhadap ekuitas meningkat dari 0,15 menjadi 0,27. Secara sederhana, leverage KBLI memang meningkat cukup signifikan, tetapi levelnya masih relatif rendah karena total liabilitas baru sekitar 21% dari aset dan 27% dari ekuitas.
Apakah masih aman? Untuk sementara, dari data yang tersedia di keterbukaan informasi ini, kondisi tersebut masih terlihat cukup aman, meskipun tetap perlu dipantau. Salah satu indikator positifnya adalah rasio aset lancar terhadap liabilitas lancar masih berada di 4,32x, walaupun turun dari 7,82x. Artinya, aset lancar perusahaan masih sekitar 4,3 kali lebih besar dibandingkan kewajiban lancarnya.
Jadi, kenaikan hutang KBLI sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai tanda perusahaan sedang bermasalah. Justru yang perlu diperhatikan adalah untuk apa tambahan hutang bank tersebut digunakan, apakah mampu menghasilkan pertumbuhan penjualan dan laba, serta bagaimana perkembangan arus kas ke depannya. Selama leverage tetap terkendali dan tambahan kewajiban tersebut mampu mendukung pertumbuhan bisnis, kenaikan hutang belum tentu menjadi sesuatu yang negatif bagi KBLI.
$KBLI $KLBF $KBLM
