@StockbitNews
kalau "pengamat ini" meminta OJK memberikan "penalty kepada EMITEN YANG BERMASALAH dikarena kan harga saham nya digoreng Bandar.. "
maka bagaimana dengan emiten yang tidak bermasalah ?
karena kalau anda membuat versi "emiten yang bermasalah" maka akan menciptakan "emiten yang g bermasalah"
dan kalau saya menganalogikan emiten itu adalah "LOKASI"
jika satu sisi bandar dan ritel(2 subjek) melakukan perjudian di "lokasi yang bermasalah" seperti : -lokasi perjudian
-lokasi maksiat
maka akan kena pinalty?
lalu bagaimana dengan sisi lain nya ,bandar dan ritel melakukan perjudian di "LOKASI YANG TIDAK BERMASALAH" seperti
-ibadah
-tempat ramai
-mall
-taman
-kampus
maka tidak diberi penalty gitu?
karena "EMITEN NYA TIDAK BERMASALAH" memiliki :
-BERFUNDAMENTAL BAGUS
- BLUECHIP
- EMITEN KELAS DUA
- ROE BAGUS
- PBV MURAH
:sweat_smile::rofl::joy:
KACAU...
kok bisa TEMPO ???
membawa pengamat ini....
ahsudalah...