JAKARTA, Kejaksaan Agung resmi menahan eks Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim selama 20 hari ke depan. Hendrisman ditahan bersama empat orang lainnya dalam kasus yang merugikan BUMN asuransi itu hingga Rp 12,4 triliun.Nama Hendrisman sendiri sudah puluhan tahun mala...
kompas.com