TANGGAPAN SALAH SATU KORBAN PLACEMENT RIMO terhadap artikel CTS http://bit.ly/30k5nyS
@A.A. : Argumen dan teori konspirasi Anda tidak berdasar sama sekali. BT dan HH sudah ada sejak zaman presiden terdahulu. Jika ada konspirasi terkait penguasa, mengapa kasus yg menyeret BT dan HH ini tidak terungkap sejak periode pertama Jokowi ? Pada saat itu, Jiwasraya dan Asabri juga sudah batuk-batuk.
@CTS : Anda sebagai salah satu lembaga edukator, malah seolah-olah bangga membela bandar. Kerugian akibat ditahannya BT dan HH (transaksi BEI turun, komisi sales anjlok, dll) tidak sebanding boss dengan kerugian materiil yg diakibatkan transaksi-transaksi bandar. Coba tanya brapa nilai kerugian jiwasraya, asabri, dan dana pensiun lain, atau berapa kerugian yang diderita investor akibat transaksi placement saham RIMO 2 tahun lalu ?
Anda harus tahu bahwa di UU pasar modal, diatur ketat mengenai manipulasi pasar. Edukator seperti Anda ini harusnya paham mengenai aturan tersebut. Apa yang dilakukan oleh bandar sejatinya sudah melanggar UU pasar modal (seperti cornering, mark the close, transaksi semu, pump & dump,painting the tape, dll). Jangan lupa bahwa kerugian imaterial yg diakibatkan bandar-bandar ini sangat besar. Anda kan pintar menghitung pergerakan bandar, coba Anda estimasi kerugian immateriil akibat bandar ini. Berapa valuasi yang hilang akibat jatuhnya kredibilitas pasar modal Indonesia, atau coba Anda hitung, berapa kerugian akibat hilangnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap industri keuangan Indonesia ?
CTS, jangan berpikir sempit dan jangka pendek. Berpikirlah secara objective, meskipun lumbung pendapatan Anda dari ilmu cocokmologi bandar, hendaknya Anda tetap mengedepankan kepentingan investor dan tetap berpegang pada UU pasar modal. Shame on you CTS !
SA, Jakarta