🆕 BEI Tambah 37 Emiten ke Daftar HSC, Total Jadi 51 Emiten
BEI pada Rabu (15/7) pagi menambahkan 37 emiten ke dalam daftar high shareholding concentration (HSC). Dengan penambahan ini, sudah ada total 51 emiten yang masuk daftar HSC per Rabu (15/7) pagi [lihat tabel].
Penambahan emiten–emiten ke dalam daftar HSC tersebut muncul setelah BEI mengatakan pada Selasa (14/7) bahwa mereka menambahkan kriteria price impact ratio bagi saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 T, untuk menyaring apakah suatu emiten masuk ke dalam HSC. Price impact ratio yang tinggi memicu screening lanjutan, meski tidak serta–merta menjadikan suatu saham berstatus HSC.
Price impact ratio sendiri mengukur besarnya perubahan harga saham dibandingkan dengan tingkat aktivitas perdagangannya (velocity). Adapun velocity merupakan indikator yang mengukur tingkat aktivitas transaksi saham berdasarkan perbandingan antara rata–rata volume transaksi dengan jumlah saham yang beredar di publik (free float).
BEI menjelaskan bahwa perhitungan kriteria baru ini dilakukan secara berkala setiap triwulan sekali, dengan trigger factors yang menggunakan tindakan pengawasan tetap dilakukan dan bersifat insidental.
Dalam konferensi pers pada Selasa (14/7), Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan ulang bahwa saham yang masuk daftar HSC tidak dapat masuk dan/atau akan tereksklusi dari indeks utama seperti LQ45, IDX30, dan IDX80.
🔑 Key Takeaway
Kami melihat penyesuaian kriteria HSC sebagai langkah lanjutan reformasi pasar modal Indonesia. Selain itu, kami menilai bahwa meski daftar HSC membengkak menjadi 51 emiten, dampaknya terhadap market akan relatif terbatas karena tak satupun emiten yang baru masuk merupakan konstituen indeks–indeks utama — seperti IDX30, LQ45, maupun IDX80 — sementara BREN dan DSSA sudah lebih dulu keluar pada evaluasi April 2026.
Stockbit Snips 15 Juli 2026
https://cutt.ly/YyeAYzsD
