Pemerintah Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 T di Perbankan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pada Jumat (6/3) bahwa pemerintah akan menambah penempatan dana ke sistem perbankan sebesar Rp100 T guna meningkatkan likuiditas sistem keuangan. Hal ini menyusul pengumuman dari Purbaya pada akhir Februari 2026 bahwa dana pemerintah sebesar Rp200 T di himpunan bank milik negara (Himbara) akan diperpanjang selama 6 bulan per 13 Maret 2026.
[Sumber: Katadata]
______
Stockbit Sekuritas