Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah penempatan dana pemerintah sebesar Rp100 triliun ke sistem perbankan nasional. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat likuiditas pasar dan memastikan roda perekonomian tetap bergerak di tengah dinamika fiskal yang ada.
Berbeda dengan penempatan dana sebelumnya yang bersifat deposit jangka panjang, skema baru ini dirancang agar lebih dinamis sehingga pemerintah dapat menarik dana tersebut sewaktu-waktu untuk keperluan belanja negara.
“Nanti, mungkin Rp100 triliun lagi yang bisa keluar-masuk. Artinya, tidak terikat dalam deposit jangka panjang, tapi jangka pendek dan fleksibel,” kata Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
$IHSG $BBCA $BBRI