@andresebastians saya pribadi melihat momentum kenaikan saham secara garis besar ada dua.
Pertama, momentum yang sifatnya berulang dan selalu ada, yaitu momentum dari laporan keuangan. Momentum ini akan datang secara periodik setiap 3 bulan sekali.
Misalnya suatu emiten awalnya dihargai PE 6 di harga 300. Namun karena kinerjanya terus meningkat, ketika LK berikutnya keluar maka valuasinya bisa ikut menyesuaikan. PE 6 yang tadinya berada di harga 300 bisa saja bergeser menjadi harga 700 karena earnings-nya naik.
Bahkan bukan hanya harga yang mengalami rerating, valuasinya juga bisa ikut berubah. Emiten yang tadinya hanya dihargai PE 6–9, ketika market melihat future value dan pertumbuhan yang lebih jelas, bisa saja mulai dihargai PE 15–20.
Karena itu momentum dari LK menurut saya adalah momentum yang paling “terukur”, karena berbasis pada angka dan kinerja yang nyata.
Yang kedua adalah momentum yang berasal dari berita atau narasi. Misalnya rencana ekspansi, akuisisi, pembangunan smelter, rights issue, atau berbagai cerita lain yang memicu ekspektasi pasar.
Momentum jenis ini kadang bisa membuat harga saham naik jauh lebih cepat dan lebih tinggi dibandingkan momentum LK. Namun sifatnya biasanya tidak bertahan lama.
Ketika momentumnya selesai atau narasinya sudah terjadi, harga saham umumnya akan kembali mencari nilai wajarnya, yang pada akhirnya tetap kembali pada fundamental perusahaan, apakah itu dinilai dari PE, PBV, cash flow, atau metrik valuasi lainnya.
Maka saya meyakini yang PE ratusan itu bakal kembali ke valuasi yang sebenarnya, tinggal tunggu waktunya saja.
$DKFT