$CPO
Juru Bicara Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Barita Simanjuntak, mengatakan pada Senin (2/3) bahwa pemerintah telah menyita 5 juta hektare perkebunan kelapa sawit dan hutan industri dari perusahaan–perusahaan yang dinilai melakukan pelanggaran hukum. Satuan tugas juga telah mengumpulkan denda Rp7,4 T dari 51 perusahaan minyak sawit, sementara 20 perusahaan lainnya telah setuju untuk membayar denda Rp2,8 T. Sebelumnya, pemerintah mengatakan telah menyita ~4 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit selama 2025.
https://snips.stockbit.com/snips-terbaru/-harga-batu-bara-10-ke-level-tertinggi-dalam-setahun?source=research
