STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pemberian sanksi administratif kepada sejumlah pihak yang melanggar aturan. Langkah tegas ini mencakup denda uang dalam jumlah besar hingga pencabutan izin usaha.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuan...

stockwatch.id
