Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan denda ke PT KGI Sekuritas hingga Rp 3,4 miliar. Otoritas juga membekukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek selama satu tahun.
Sanksi tersebut berkaitan dengan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Indo Pureco Pratama Tbk (...

katadata.co.id