STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan daftar efek yang dapat dipilih dan dikuotasikan oleh Liquidity Provider Saham untuk periode terbaru. Ketentuan ini mulai berlaku efektif pada 2 Maret 2026 hingga 28 Agustus 2026.
Penetapan ini merujuk pada Peraturan Nomor II-Q ...

stockwatch.id
