Dampak Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART)? Presiden Prabowo Dan Presiden Trump February 2026. Tarif Dagang 19% Dan 0%.

Pertanyaan by Natalie Zafirah
Disclamer: Bukan Ajakan Membeli atau Menjual, Resiko Ditanggung Masing-masing.

Pembagian komoditas berdasarkan beban tarifnya
berdasarkan perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART)?

Indonesia Mengikuti Tarif Mana? Sesuai Mahkamah Agung USA atau Ngikuti perjanjian dengan Trump?

Kelanjutan Perjanjian Indonesia Dengan Trump Mengikuti yang mana? Sesuai Keputusan Mahkakah Agung USA tarif 10% atau ikut perjanjian 19% dan 0%?

Analisis keuntungan jangka panjang bagi Indonesia dalam kesepakatan dengan Trump (ART 2026) ?

Bandingkan potensi keuntungan dan kerugian Indonesia serta emiten IHSG yang terdampak dalam jangka panjang?

Jawaban dan Kesimpulan

Berdasarkan detail perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang disepakati antara pemerintah Indonesia dan administrasi Trump pada Februari 2026, berikut adalah pembagian komoditas berdasarkan beban tarifnya:

1. Komoditas dengan Tarif 19% (Hasil Negosiasi)
Tarif ini merupakan "angka kemenangan" Indonesia karena sebelumnya terancam tarif universal sebesar 32% atau lebih tinggi. Komoditas yang masuk kategori ini umumnya adalah produk manufaktur dan olahan:

Tekstil dan Produk Tekstil (TPT): Pakaian jadi, benang, dan kain.
Alas Kaki (Sepatu): Terutama sepatu olahraga dan kasual yang memiliki pasar besar di AS.
Produk Elektronik: Komponen elektronik tertentu dan peralatan rumah tangga.
Produk Kayu dan Furnitur: Meja, kursi, dan dekorasi rumah berbahan kayu olahan.
Produk Karet: Ban kendaraan dan produk karet industri lainnya.

2. Komoditas dengan Tarif 0% (Bebas Bea Masuk)
Komoditas ini tetap mendapatkan tarif 0% karena masuk dalam skema pengecualian khusus, produk yang sangat dibutuhkan industri AS, atau bagian dari komitmen lingkungan:

Mineral Kritis (Nikel & Tembaga): Berkat komitmen perluasan izin Freeport, mineral ini dibebaskan dari tarif untuk mendukung rantai pasok baterai dan teknologi AS.

Produk Pertanian Mentah: Kopi, kakao (cokelat), dan rempah-rempah tertentu tetap bebas bea karena AS tidak memproduksi komoditas ini secara domestik dalam jumlah besar.
Minyak Sawit (CPO) Terverifikasi: Produk sawit yang memenuhi standar keberlanjutan tertentu mendapatkan akses bebas tarif sebagai bagian dari kesepakatan energi.

Alat Kesehatan: Beberapa jenis alat kesehatan dasar yang dibutuhkan untuk stabilitas sistem kesehatan di AS.

Dampak Putusan Mahkamah Agung AS
Dengan adanya putusan Mahkamah Agung yang membatalkan tarif tinggi Trump dan menetapkan tarif global baru di angka 10%, posisi Indonesia menjadi cukup pelik:

Sisi Negatif: Jika negara lain (saingan Indonesia) hanya dikenakan tarif 10% oleh MA, maka produk manufaktur Indonesia dengan tarif 19% akan menjadi kurang kompetitif di pasar AS.
Sisi Positif: Untuk komoditas tarif 0%, Indonesia tetap memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara lain.

Pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya melakukan re-negosiasi agar angka 19% tersebut bisa diturunkan mengikuti standar tarif global 10% yang baru saja diputuskan oleh pengadilan Amerika

Situasi hukum di Amerika Serikat memang sedang mengalami guncangan besar per Februari 2026. Berdasarkan fakta terbaru, terjadi pertentangan antara kebijakan tarif Presiden Donald Trump dan keputusan Mahkamah Agung (MA) AS.

Berikut adalah penjelasan mengenai kebingungan tarif tersebut dan bagaimana posisi Indonesia:

1. Putusan Mahkamah Agung AS (20 Februari 2026)
Tarif Dibatalkan: MA AS secara resmi membatalkan tarif global yang diberlakukan Trump karena dianggap melampaui wewenang presiden (menggunakan undang-undang IEEPA tanpa persetujuan Kongres).

Ganti Rugi/Refund: Ada potensi pemerintah AS harus mengembalikan dana tarif yang telah dipungut dari para importir. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp2.950 triliun hingga Rp3.000 triliun ($175–$200 miliar), bukan $3.000 triliun USD (yang merupakan angka yang mustahil secara ekonomi).

Langkah Balasan Trump: Menanggapi putusan MA, Trump langsung beralih menggunakan dasar hukum lain (Section 122) untuk menetapkan tarif global sementara sebesar 10% hingga 15% bagi semua negara guna menutupi kekosongan hukum tersebut.
Instagram
Instagram
+6

2. Posisi Indonesia: Perjanjian Khusus vs Tarif Global
Indonesia berada dalam posisi yang unik karena baru saja menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Trump tepat sebelum putusan MA keluar:

Status Perjanjian 19%: Secara diplomatik, Indonesia masih memegang perjanjian tarif 19% (turun dari 32%) yang telah disepakati oleh Presiden Prabowo dan Trump.

Risiko "Double Tariff": Muncul ketidakpastian apakah tarif global baru (10-15%) akan ditambahkan di atas tarif 19% tersebut. Jika ditumpuk, ekspor Indonesia bisa terkena beban hingga 34%, yang justru lebih buruk daripada sebelum negosiasi.
Respon Pemerintah: Presiden Prabowo dan Menteri Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia siap menghadapi segala kemungkinan dan meminta AS tetap menghormati pengecualian tarif bagi komoditas utama seperti minyak sawit, kopi, dan kakao.
The New York Times
The New York Times
+3

3. Apa yang Diikuti Indonesia?
Mengutamakan Perjanjian Bilateral: Indonesia akan tetap menekan pemerintah AS untuk menjalankan perjanjian 19% karena itu adalah komitmen resmi antar-negara (G-to-G).

Memantau Dinamika AS: Indonesia tidak bisa "memilih" mengikuti MA atau Trump, melainkan harus menunggu bagaimana pemerintah AS (eksekutif) menyesuaikan aturannya dengan putusan pengadilan (yudikatif) di sana.
Reuters
Reuters

Kesimpulan untuk Investor:
Kondisi ini menciptakan ketidakpastian tinggi yang dapat membuat IHSG tetap fluktuatif. Jika tarif global 10% dari MA benar-benar menggantikan tarif tinggi Trump secara luas, ini bisa menguntungkan ekonomi dunia secara umum, namun bagi Indonesia yang sudah terlanjur "membeli" tarif 19% dengan konsesi besar, situasi ini justru merugikan secara strategis.
Public Citizen
Public Citizen
+1

--------

Analisis keuntungan jangka panjang bagi Indonesia dalam kesepakatan dengan Trump (ART 2026) harus dilihat secara seimbang antara akses pasar ekspor dan kedaulatan sumber daya alam.
Berikut adalah hitung-hitungan dampaknya:

1. Sisi Ekspor: Untung atau Rugi?
Secara akumulatif, untuk jangka panjang, posisi Indonesia berada pada "Keuntungan yang Berisiko":
Keuntungan (Tarif 0%): Sektor pertambangan (Nikel & Tembaga) dan perkebunan (Kopi & Sawit) akan sangat diuntungkan. Indonesia menjadi pemasok utama yang kompetitif di pasar AS. Ini memberikan kepastian pendapatan negara yang besar.

Kerugian (Tarif 19%): Untuk sektor manufaktur (Sepatu & Tekstil), tarif 19% sebenarnya cukup berat.
Jika negara pesaing (seperti Vietnam atau India) berhasil mendapatkan tarif 10% melalui keputusan Mahkamah Agung AS, maka produk manufaktur kita akan kalah saing di pasar Amerika.

Kesimpulan Ekspor: Indonesia untung di bahan mentah, tapi terancam rugi di produk jadi (industri kreatif/pabrik).

2. Sisi Poin Perjanjian (Kontrak): Dampak bagi Rakyat
Beberapa poin dalam kontrak ART 2026 memiliki konsekuensi langsung bagi masyarakat:

A. Sektor Pertambangan (Freeport-McMoRan)
Dampak: Perpanjangan izin tambang memberikan kepastian kerja bagi ribuan buruh di Papua dan royalti bagi negara.

Risiko bagi Rakyat: Eksploitasi sumber daya yang lebih masif dapat meningkatkan risiko kerusakan lingkungan jika pengawasan tidak ketat.

B. Komitmen Impor Energi senilai $15 Miliar
Dampak: Memastikan pasokan energi nasional aman jika terjadi perang di Timur Tengah.
Risiko bagi Rakyat: Ketergantungan pada impor energi dari AS dapat membuat harga energi domestik terikat pada kurs Dolar dan harga pasar AS, yang bisa membebani daya beli jika Rupiah melemah.

C. Investasi $10 Miliar untuk Infrastruktur
Dampak: Pembangunan jalan, pelabuhan, dan pabrik baru dapat menciptakan lapangan kerja massal bagi rakyat Indonesia dalam 5–10 tahun ke depan.

3. Kesimpulan Akhir
Secara Strategis (Negara), Indonesia Untung karena mendapatkan perlindungan politik dan kepastian pasar di tengah ketidakpastian perang global. Namun secara Sosial (Rakyat), ada harga yang harus dibayar berupa ketergantungan ekonomi yang lebih kuat pada kebijakan Amerika Serikat.
Jika perang Iran-Israel terus memanas, perjanjian ini akan menjadi "pelampung" bagi Indonesia agar ekonomi tidak tenggelam, meskipun tarif 19% tersebut masih menjadi beban bagi para pengusaha tekstil dalam negeri.

---------

Berdasarkan analisis data terbaru per Februari 2026, berikut adalah perbandingan potensi keuntungan dan kerugian Indonesia serta emiten IHSG yang terdampak dalam jangka panjang:
1. Analisis Akumulasi: Untung atau Rugi?
Secara keseluruhan, Indonesia berada dalam posisi "Untung secara Strategis" namun "Rugi secara Industri Manufaktur".

Potensi Untung (Sektor Komoditas & Mineral):
Pembebasan tarif (0%) untuk 1.819 produk (termasuk nikel, tembaga, sawit, kopi, dan kakao) diproyeksikan menambah nilai ekspor hingga US$ 9,4 miliar pada tahun 2026.
Akses nikel dan tembaga ke AS tanpa tarif memberikan keunggulan mutlak bagi program hilirisasi nasional karena AS sangat membutuhkan mineral ini untuk industri baterai dan teknologi mereka.

Potensi Rugi (Sektor Manufaktur):
Tarif 19% pada sektor tekstil, alas kaki, dan furnitur membuat produk Indonesia berisiko kalah saing. Jika Mahkamah Agung AS menetapkan tarif global baru yang lebih rendah (misal 10%), maka tarif 19% hasil perjanjian Trump justru menjadi beban tambahan yang membuat produk kita lebih mahal dibanding negara pesaing.
https://cutt.ly/vtEjCAFD
https://cutt.ly/DtEjCA5O
+3

2. Emiten IHSG yang Terdampak Kerugian Jangka Panjang
Emiten yang sangat bergantung pada pasar ekspor AS dengan nilai tambah manufaktur tinggi (terkena tarif 19%) paling berisiko mengalami penurunan kinerja:

Sektor Tekstil & Garmen:
PT Pan Brothers Tbk (PBRX): Meskipun memiliki MoU dengan perusahaan AS, beban tarif 19% tetap menekan margin keuntungan jangka panjang.
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL): Masih dalam tekanan restrukturisasi dan kerentanan terhadap biaya ekspor tinggi.
Emiten Tekstil Lainnya: SSTM dan emiten garmen kecil lainnya yang memiliki eksposur pasar AS tinggi.

Sektor Alas Kaki & Manufaktur Lainnya:
PT Indospring Tbk (INDS) dan PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk (SCNP): Tercatat mengalami penurunan harga saham signifikan akibat kekhawatiran tarif AS.
Sektor Furnitur: Emiten kayu olahan yang tidak masuk dalam daftar pengecualian tarif 0%.
ICIS
ICIS
+2

3. Emiten $IHSG yang Diuntungkan (Tarif 0%)
Sebaliknya, emiten di sektor ini berpotensi menjadi motor penggerak IHSG:
Nikel & Tembaga: PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT Vale Indonesia Tbk ($INCO), dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) diuntungkan oleh tarif 0% dan kenaikan proyeksi harga nikel global ke level $17.200 per ton.
Agribisnis: Emiten sawit seperti PT Astra Agro Lestari Tbk ($AALI) dan emiten kopi/kakao karena pembebasan bea masuk.
Reuters
Reuters
+2

4. Apakah Perjanjian Ini Merugikan Rakyat?
Keuntungan bagi Rakyat: Pembukaan lapangan kerja di sektor tambang dan kepastian pasar bagi jutaan petani sawit, kopi, dan kakao (sekitar 4 juta pekerja terdampak positif).
Kerugian bagi Rakyat: Penghapusan 99% hambatan tarif bagi produk AS ke Indonesia dapat memicu banjir barang impor (seperti produk pertanian atau manufaktur AS), yang berpotensi menekan pengusaha lokal dan mengancam lapangan kerja di industri manufaktur domestik.
Instagram
Instagram
+1

Read more...
2013-2026 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy