Pedagang auto sakit kepala
kasus suap impor barang tiruan/KW di Bea Cukai. $IHSG
KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru dalam kasus suap impor barang tiruan/KW di Bea Cukai. Ia diduga memerintahkan pegawai untuk menerima, mengelola, dan memindahkan uang suap ke safe house.
*Peran Budiman Bayu:*
- Memerintahkan SA untuk mengelola uang suap
- Memindahkan uang ke safe house lain setelah OTT KPK
*Hasil Sitaan:*
- Uang tunai Rp5,19 miliar dalam 5 koper
*Tersangka Lain:*
- Rizal (Dirpen DJBC)
- Sisprian Subiaksono (Kepala Subdit Intelijen Bea Cukai)
- Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen DJBC)
KPK masih menyelidiki kasus ini. Apakah Anda ingin tahu update terbaru? 馃槉