STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali merombak daftar saham dalam papan pemantauan khusus. Perubahan status ini mulai berlaku efektif pada Jumat, 27 Februari 2026.
Satu emiten baru resmi masuk ke dalam daftar pantau otoritas bursa. Sebaliknya, 14 emiten sekaligus dinyatakan ...

stockwatch.id
