PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperdagangakan saham PT PP Properti Tbk. (PPRO) usai membuka gembok suspensi perdagangan saham PPRO. Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman Bursa No. Peng-UPT-00002/BEI.PP3/02-2026. Pencabutan suspensi dilakukan setelah PPRO memenuhi kewajiban pembayaran...

www.neraca.co.id
