Berikut adalah alasan mengapa 2026 menjadi "tahun properti":
1. Insentif Pajak yang Masif (PPN DTP 100%)
Pemerintah secara resmi telah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk tahun anggaran 2026.
Aturan: Melalui PMK No. 90/2025, PPN ditanggung penuh untuk rumah dengan harga hingga Rp2 miliar (dan rumah sampai Rp5 miliar tetap mendapat diskon pajak untuk porsi Rp2 miliar pertamanya).
Dampak: Ini adalah stimulus terbesar yang sangat efektif memacu daya beli masyarakat untuk segera melakukan akad jual beli rumah atau apartemen.
2. Suku Bunga yang Lebih Bersahabat
Bank Indonesia (BI) telah menahan suku bunga acuan di level 4,75% per awal 2026, dengan proyeksi akan ada penurunan lebih lanjut (pemangkasan sekitar 50 bps) sepanjang tahun ini.
Era suku bunga rendah ini menurunkan beban cicilan KPR, sehingga kelompok milenial dan profesional muda lebih berani mengambil kredit hunian.
3. Sektor Logistik dan Industri Menjadi Primadona
Tahun 2026 menandai pergeseran di mana sektor Industri dan Pergudangan (Modern Logistics) tumbuh sangat pesat.
Meningkatnya e-commerce dan kebutuhan pusat data (data center) membuat lahan-lahan di kawasan industri (seperti yang dikuasai grup-grup besar) mengalami lonjakan harga dan permintaan.
4. Kebangkitan Konsep TOD (LRT & MRT)
Seperti yang Anda tanyakan sebelumnya mengenai $URBN/Nusa Wijaya, tahun 2026 adalah tahun di mana konektivitas transportasi publik (LRT Jabodebek & MRT) sudah semakin matang.
Hunian yang menempel langsung dengan stasiun kini bukan lagi sekadar janji marketing, tapi sudah menjadi kebutuhan nyata bagi warga perkotaan yang ingin menghindari kemacetan.
RT $CTRA $BIPP