Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons permintaan PT Wanteg Sekuritas (AN) untuk menghentikan aktivitas perdagangan efek di bursa (suspensi). Dengan demikian, maka seluruh aktivitas perdagangan efek Wanteg Sekuritas dibekukan sejak sesi pertama pada Selasa (24/2/2026).
Irvan tidak merinci penyebab dan alasan Wanteg Sekuritas untuk menyampaikan permintaan suspensi mandiri tersebut. Akibatnya, aktivitas perdagangan efek Wanteg Sekuritas dibekukan hingga pemberitahuan lebih lanjut.
https://cutt.ly/AtWvNCIw
$IHSG