CARA HITUNG HARGA WAJAR SAHAM:
1.Metode PER (Price to Earnings Ratio)
Metode PER paling populer karena sederhana. Rumusnya:
Harga Wajar = PER Industri × EPS Perusahaan
Jika rata-rata PER industri adalah 15x dan EPS perusahaan Rp200, maka harga wajarnya Rp3.000. Apabila harga pasar saham Rp2.500, saham tersebut undervalued. Namun, jika harga pasar Rp3.500, saham tersebut overvalued.
Kelebihan metode ini adalah mudah digunakan sehingga cocok untuk pemula. Kekurangannya, PER tidak bisa digunakan untuk perusahaan yang sedang merugi karena EPS negatif akan membuat rumus tidak relevan.
Metode PBV (Price to Book Value)
PBV membandingkan harga pasar saham dengan nilai buku (book value) perusahaan. Rumusnya:
PBV = Harga Saham ÷ Nilai Buku per Saham
Jika PBV < 1, saham dianggap murah karena harga pasar lebih rendah dari nilai buku. Jika PBV > 1, pasar menilai perusahaan lebih tinggi daripada nilai bukunya.
Metode ini sering dipakai untuk sektor perbankan dan keuangan, di mana nilai aset lebih mudah diukur. Namun, untuk perusahaan teknologi atau startup yang berbasis intangible assets, PBV kurang relevan.
$BUMI $DEWA $CUAN