di US sono, pelaku pump and Dump, insider trading, sekuritas yg punya info A1 duluan lalu beli sahamnya, mereka semua bisa diblacklist dan dipenjara.
Di Konoha, pelaku pump and dump masih saja berkeliaran dan tidak diblacklist.
Gak heran pada berani semua, wong tidak ada efek jeranya.
Penegakan hukumnya hehehehe~
$IHSG $BBCA $BBRI