IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi tegas kepada pemengaruh (influencer) saham yang populer di kalangan generasi muda, Belvin Tannadi (BVN) akibat manipulasi harga saham. Sanksi tersebut berupa denda sebesar Rp5,25 miliar.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pas...

www.idxchannel.com
