Jakarta, CNBC Indonesia — Sejumlah perusahaan BUMN yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia merubah nama perusahaan dengan kembali menyematkan 'Persero'. Hal itu mengikuti aturan Undang-Undang BUMN yang baru.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, emiten tersebut antara lain, PT Antam (Persero...

www.cnbcindonesia.com
