OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan sanksi denda kepada influenser berinisial BVN Rp 5,35 miliar karena manipulasi harga saham. Otoritas memastikan akan menyelidiki dugaan pelanggaran oleh pihak mana pun, termasuk kreator konten, baik YouTuber, Selebgram maupun TikToker lainnya.
Otoritas mem...

katadata.co.id