OJK atau Otoritas Jasa Keuangan memberikan sanksi berupa denda kepada influenser berinisial BVN Rp 5,35 miliar. BVN terbukti menyampaikan informasi tidak benar melalui media sosial terkait rekomendasi saham.
Pejabat sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbo...

katadata.co.id