$AADI. $BSSR $ITMG
*APBI & DPR Kompak Desak Transparansi Kriteria Pemangkasan RKAB, Bahlil Sebut "Sudah Final"*
CNBC/Sindo – 20 Februari 2026 – Langkah pemerintah memangkas Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara 2026 ke level 600 juta ton terus menuai polemik. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini menyuarakan tuntutan yang sama: *Transparansi kriteria dan mekanisme pemotongan kuota.*
*Tuntutan Pelaku Usaha & Parlemen:*
* *APBI:* Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani, menegaskan bahwa akar masalahnya bukan sekadar pada angka target nasional (600 juta ton), melainkan pada cara dan dasar penetapannya yang belum jelas. Pemangkasan masif tanpa kriteria terukur dikhawatirkan akan langsung merusak perencanaan produksi, komitmen ekspor jangka panjang, hingga pemenuhan DMO.
* *DPR RI:* Anggota Komisi XII, Jalal Abdul Nasir, menyoroti adanya ketimpangan di mana beberapa perusahaan tidak mengalami pemotongan sama sekali, sementara yang lain dipangkas secara ekstrem hingga *40%–70%*. Ia memperingatkan bahwa tanpa penjelasan yang rasional, pemotongan ekstrem ini dapat berujung pada berhentinya operasional tambang dan memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Merespons gelombang protes ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keputusan pemangkasan kuota batu bara (ke 600 juta ton) dan nikel (ke 250–260 juta ton) *sudah final*. Bahlil berdalih pemangkasan ini wajib dilakukan untuk menyelaraskan _supply and demand_ di pasar global, guna mencegah kelebihan pasokan (_oversupply_) yang berisiko menjatuhkan harga komoditas. Ia juga menekankan pentingnya menjaga cadangan sumber daya alam untuk generasi mendatang.
> "Jangan harta negara kita dijual murah dong... kasihan anak cucu kita," tegas Bahlil, menolak eksploitasi masif di tengah harga yang kurang optimal.
>
