Indonesia resmi menandatangani perjanjian tarif dagang baru dengan Amerika Serikat.
Namun, ada konsekuensi besar.
Dalam kesepakatan ini, Indonesia diwajibkan untuk tidak berdagang dengan negara-negara yang diblokir oleh AS, sekaligus menyesuaikan kebijakan perdagangan dan pelayaran agar selaras dengan aturan Amerika.
Perubahan ini diperkirakan mulai berlaku dalam sekitar 90 hari ke depan, dan berpotensi memengaruhi arah perdagangan Indonesia, hubungan global, serta stabilitas ekonomi jangka panjang.
Langkah ini menunjukkan bagaimana tarif kini menjadi alat geopolitik utama, bukan sekadar kebijakan ekonomi.
Pertanyaannya:
Apakah ini peluang strategis bagi Indonesia, atau justru bentuk ketergantungan baru?
Follow @cryptozen untuk update ekonomi global, geopolitik, dan dampaknya ke masa depan finansial.
$IHSG
