IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan lima saham usai masing-masing emiten membayar biaya pencatatan tahunan atau Annual Listing Fee (ALF) periode 2026 dan denda keterlambatan pembayaran.
Kelima saham emiten tersebut dapat diperdagangkan kembali di Pasar Reguler dan P...

www.idxchannel.com
