Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek terhadap lima emiten setelah seluruh kewajiban pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (Annual Listing Fee) 2026 dipenuhi.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, keputusan ini berlaku ef...

www.cnbcindonesia.com
