Sengketa Lahan $APLN vs $SMRA vs $BSDE
Dalam dunia properti, sengketa itu hal yang wajar karena memang begitu realitanya. Sengketa lahan itu makanan sehari-hari. APLN jadi contoh yang paling gampang dilihat karena sengketanya bukan kecil-kecil. Investor boleh saja fokus ke marketing sales, tapi izin dan sertifikat itu yang menentukan uangnya benar-benar bisa mengalir atau tidak. Jadi sengketa di properti itu bukan sekadar drama hukum, tapi bisa jadi monster yang makan cashflow. External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan Kode External Community A38138 https://stockbit.com/post/13223345
Kalau dibandingkan APLN, BSDE, dan SMRA, pembeda paling penting ada di dua hal. Pertama, seberapa besar angka yang benar-benar nyangkut di akun persediaan atau aset. Kedua, siapa lawannya, perorangan atau kebijakan pemerintah, karena itu menentukan seberapa sulit jalan keluarnya. Dari sisi sengketa ini, APLN paling berat bebannya.
Di APLN, ketidakpastian material menempel langsung ke persediaan real estat sekitar Rp826,68 miliar. Angka itu datang dari Pulau I Rp510,65 miliar dan Pulau F Rp316,02 miliar. Ini bukan sengketa batas lahan biasa, tapi sengketa yang berakar dari pembatalan izin reklamasi, dan sudah ada putusan Mahkamah Agung yang membatalkan izin. Dampaknya sederhana tapi tajam, selama izin belum pulih, proyek sulit jalan, pendapatan masa depan tertahan, dan nilai persediaan berisiko kena penurunan nilai. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
Sisi baik dari APLN tetap ada, karena kalau suatu hari ada pemulihan izin yang jelas dan bisa dieksekusi, persediaan itu bisa berubah jadi mesin pendapatan yang besar. Syaratnya ketat, harus ada kepastian regulasi dan administrasi, bukan sekadar optimisme manajemen. Dari data yang dibawa, syarat itu belum bisa dibilang terpenuhi karena upaya hukum atau administratif masih berjalan dan hasil akhirnya belum mengembalikan kepastian proyek. Jadi kuncinya bukan di narasi, tapi di status izin yang benar-benar pulih.
BSDE posisinya jauh lebih tenang karena sengketa yang disebutkan ada di entitas anak DUTI terkait sertifikat HGB, dan perkara-perkara besarnya sudah dimenangkan sampai kasasi serta berkekuatan hukum tetap. Artinya, risiko aset inti tiba-tiba hilang atau berhenti dimonetisasi jadi lebih kecil. Gokil sih ini pengacara DUTI dan BSDE, menang semua kasusnya. ๐ค
Sisi kurang enaknya, biaya hukum dan friksi operasional bisa tetap ada, tapi biasanya itu tidak mengunci satu akun persediaan raksasa seperti kasus reklamasi. Bagi investor, ini tipe risiko yang lebih bisa diprediksi. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
SMRA berada di tengah, kasusnya tersebar di beberapa proyek seperti Kelapa Gading, Bekasi, dan Bogor. Banyak gugatan perorangan, tapi mayoritas perkara besar yang disebutkan sudah inkracht dimenangkan, jadi ancaman sistemiknya mengecil. Sisi baiknya, karena tersebar, satu kasus jarang mematikan keseluruhan perusahaan. Sisi buruknya, jumlah perkara yang banyak bisa menyedot fokus, waktu, dan biaya, serta tetap bisa mengganggu ritme penjualan di proyek tertentu walau nilainya per objek relatif terkendali.
Jadi bisa dikatakan kalau sengketa paling berat itu adalah APLN, lalu SMRA, lalu BSDE. APLN membawa risiko yang bisa menahan monetisasi dan membuka potensi impairment pada angka yang besar. SMRA lebih menghadapi gangguan yang terfragmentasi, biasanya lebih banyak mengganggu level proyek, bukan level perusahaan. BSDE terlihat paling bersih karena sengketa utamanya sudah selesai, sehingga ruang gerak bisnisnya lebih fokus ke eksekusi dan ekspansi.
๐งจ Sengketa
๐ด APLN
๐ฐ Persediaan terkait reklamasi sekitar Rp826,68 miliar
๐งฉ Pulau I Rp510,65 miliar
๐งฉ Pulau F Rp316,02 miliar
๐ข BSDE
๐งพ Sengketa HGB di DUTI sudah inkracht dimenangkan
Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
๐ก SMRA
๐งท Sengketa menyebar per proyek, perkara besar banyak yang inkracht dimenangkan
โ๏ธ Dampak paling terasa ke laporan keuangan
๐งฑ APLN
โ Potensi monetisasi tertahan karena izin belum pulih
๐ Risiko impairment persediaan jika kepastian tidak kembali
๐๏ธ BSDE dan SMRA
โ
Risiko aset inti lebih terkendali karena basis hukum lebih kuat dan banyak kemenangan inkracht
๐ธ Dampak lebih sering berupa biaya dan friksi eksekusi
๐ Syarat supaya berubah sengketa jadi kabar baik
๐ด APLN
๐งพ Pemulihan izin yang jelas dan bisa dieksekusi, bukan sekadar proses berjalan
๐งฉ Tanda proyek bergerak, bukan hanya tetap tercatat sebagai persediaan
๐ข BSDE
๐ Fokus ke eksekusi proyek karena sengketa besar sudah selesai
๐ก SMRA
๐งฐ Menjaga agar kasus-kasus kecil tidak mengganggu ritme proyek utama
Ini bukan rekomendasi jual dan beli saham. Keputusan ada di tangan masing-masing investor.
Untuk diskusi lebih lanjut bisa lewat External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan mendaftarkan diri ke External Community menggunakan kode: A38138
Link Panduan https://stockbit.com/post/13223345
Kunjungi Insight Pintar Nyangkut di sini https://cutt.ly/ne0pqmLm
Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU
1/6





