PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) resmi menerima surat keputusan pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Provinsi Sumatera Utara oleh Kementerian Kehutanan.
Merujuk keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen INRU menyatakan keputusan Kemenhut ...

katadata.co.id