Pelaksana Tugas (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik akhirnya angkat suara soal wacana pembukaan kembali kode broker secara langsung atau real-time. Isu ini mengemuka seiring langkah transparansi pasar di Bursa Efek Indonesia.
Saat ini, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang tengah menggulirkan serangkaian agenda keterbukaan informasi. Mulai dari rencana pentahapan kenaikan batas minimum free float emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen, hingga penguatan pengungkapan pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO).
Tak hanya itu, kewajiban pengungkapan kepemilikan saham juga diperketat. Investor kini diwajibkan membuka data kepemilikan saham di atas 1 persen, jauh lebih rendah dibandingkan ketentuan sebelumnya yang berada di ambang 5 persen.
Dalam konteks meningkatnya transparansi tersebut, muncul pertanyaan apakah kode broker yang selama ini ditutup akan ikut dibuka kembali.
$ANTM $ARCI $BRMS
Sumber : https://cutt.ly/9tnoZWEu
